Rabu, 30 Juni 2010

MENIKAH LEBIH SUNAH DENGAN MAHAR DINAR

0 komentar

Ketika berhijrah ke Madinah 'Abdurrahman bin 'Auf r.a, salah satu sahabat terdekat Rasulullah sallallahu alaihi wassalam, meninggalkan seluruh harta dan kekayannya di Mekah. Setiba di Madinah ia cuma minta ditunjukkan letak pasar dan merintis usaha yang baru, berdagang minyak samin dan keju. Dan ketika ia menikah tak lama kemudian, Rasulullah sallallhu alaihi wassalam, bertanya kepadanya:
"Berapa mahar yang engkau berikan kepada istrimu?"
"Sekeping (Dinar) emas," jawabnya.
Sebagaimana kita ketahui kemudian 'Abdurrahman bin 'Auf menjadi seorang pengusaha yang sangat kaya raya dan sangat dermawan. Ketika ia wafat, kepada empat istrinya, ia mewariskan harta masing-masing sebesar 80.000 Dinar emas.
Dari kisah ini kita mengetahui pula bahwa memberikan mahar kepada calon istri berupa Dinar emas merupakan sunah. Soal besarnya tidak ada ketentuan. Rasulullah sallallahu alaihi wassalam tidak pernah menetapkannya, bahkan menyatakan agar pihak mempelai perempuan tidak memberatkan mempelai pria. Namun demikian, 'amal penduduk Madinah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik, dalam kitabnya Muwatta, dapat dijadikan sebagai rujukan. Dalam bab 28 tentang Pernikahan, Imam Malik meriwayatkan, Malik berkata: "Aku tidak setuju jika wanita dapat dinikahi dengan [mas kawin] kurang dari seperempat Dinar. Itu adalah jumlah terendah, yang [juga jumlah terendah] untuk mewajibkan pemotongan tangan [karena mencuri]".
Jadi, mahar kepada mempelai wanita, menurut 'amal Madinah, sekurang-kurangnya adalah seperempat Dinar emas.
Itulah yang dilakukan oleh Ustadz Abdurrohim yang menikah pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2010. Melaui walimah yang barokah beliau memberikan mahar kepada calon istinya berupa satu keping dinar. Sama sebagaimana pernikahannya salah satu sahabat yang mulia.
Saya bersyukur bisa duduk di majelis walimahan yang barokah ini. Bagi kami peristiwa tersebut merupakan momen bersejarah. Karena salah satu sunnah telah ditunaikan setelah sekian lama ummat Islam meninggalkannya. Sunnah dalam pernikahan dengan mahar dinar seperti ini merupakan rintisan awal dan contoh hasanah bagi yang menginginkan pernikahan semakin mendekati sunnah Nabi dan para sahabat.
Semoga dengan bertambah sempurnanya sunnah dalam membayar mahar ini menjadi bertambahnya barokah keluarga mempelai berdua.
Selanjutnya bagi yang belum menikah atau akan menikah lagi, belum terlambat untuk ikut serta melestarikan sunnah yang berkah ini. Sempurnakan sunnah pernikahan anda dengan mahar dinar. Semoga dengan amalan ini keluarga Anda akan semakin diberkahi oleh Allah SWT. (Insya Allah).

RESENSI BUKU GOLD DINAR

0 komentar

Buku ini ditulis oleh M. Luthfi Hamidi, MA., seorang pemegang gelar master di bidang Islamic Banking, Finance and Management dari inggris

Pada resensi buku ini ditulis sekilas mengenai keadaan ekonomi global yang sangat tidak adil dan memihak negara-negara maju. Dimulai dengan fakta angka bahwa pada akhir tahun 2005, nilai defisit perdagangan AS mencapai 724 miliar Dolar AS. Itu berarti setiap jamnya nilai defisit perdagangan AS mencapai 82,4 juta dolar! Status AS pun bergeser dari pemberi utang menjadi pengutang terbesar. Total utang AS (pemerintah dan swasta) dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 1998 jumlahnya mencapai 5,5 triliun dolar lebih dan meningkat menjadi 6,2 triliun dolar AS di akhir tahun 2002. Jumlah ini, menurut Luthfi Hamidi, LUAR BIASA BESAR bila dibandingkan dengan utang Indonesia, misalnya, yang "hanya" 120 miliar dolar AS pada tahun 1998 dan turun menjadi 98 miliar dolar AS pada tahun 2002. Bahkan lebih lanjut penulis menerangkan, ketika jumlah utang dari 52 negara termiskin dunia yang dimasukkan sebagai bagian dari highly indebted countries ditotal dan dibandingkan dengan utang AS, masih lebih besar utang AS. Jumlah utang 52 negara miskin ini mencapai 375 miliar dolar AS, atau dengan kata lain, utang AS masih 16,5 kali lebih besar!! Lalu dari mana AS mendanai defisitnya? Membiayai mesin perangnya?
Inilah ironi terbesar abad ini. Sebuah negara yang secara akuntansi kolaps, tapi karena uang kertasnya digunakan oleh 60% penduduk bumi, mereka terus mendapatkan free lunch (makan siang gratis). The Fed (bank sentral AS) terus mencetak dolar. Sementara negara-negara lain "membayar inflasi" yang ditimbulkannya dengan menyerahkan kopi, minyak, emas, tuna, kayu dan kekayaan alam lainnya. Menurut beliau, ini adalah sebuah konstruksi eksploitatif sistem moneter yang pelan tapi pasti membawa dunia ke arah disekuilibrum: kehancuran ekonomi.
Buku ini hadir untuk menawarkan solusi sistem moneter yang lebih stabil, adil dan berkelanjutan. Salah satunya melalui dikembalikannya emas sebagai alat transaksi dunia. Emas semestinya dikembalikan ke posisi terhormat sebagai mata uang dunia. Banyak yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis menyangkut eksistensi emas: Benarkah emas mengawal sistem moneter internasional yang lebih stabil? Apakah mata uang emas meningkatkan volume perdagangan dan membuka insentif ekonomi yang lebih luas? Bila betul, seberapa besar? Buku ini hadir untuk menjawab keraguan itu. Tentu saja pak Luthfi Hamidi tidak asal berargumen dalam menulis buku ini. Konon, buku ini berasal dari tesis beliau ketika menyelesaikan program master. Tentunya beliau telah melakukan riset dengan standar ilmiah, sehingga buku ini penuh dengan bukti-bukti empiris. Namun, hal tersebut tidak menjadikan buku ini lantas sulit dipahami. Beliau menggambarkan ilustrasi dalam bentuk tabel-tabel, alur dan grafik-grafik yang mudah dicerna, sehingga buku ini enak dibaca oleh semua kalangan.

DINAR UNTUK PERENCANAAN HAJI

0 komentar

Ibadah haji dari waktu ke waktu punya tantangannya sendiri, tidak mudah, berat dan mahal.
Bila pada zaman kakek nenek dahulu tantangannya adalah transportasi yang bisa memakan waktu berbulan-bulan dan ketidakamanan dalam perjalanannya; saat ini transportasi banyak dan cepat namun Anda belum tentu bisa melaksanakan ibadah haji pada waktu yang Anda rencanakan.
Kemudahan dan kecepatan transportasi haji ini ternyata menimbulkan masalah baru, yaitu membludaknya umat muslimin dunia yang (ingin) melaksanakan haji setiap tahunnya. Dampaknya bisa diduga, yaitu keterbatasan daya tampung jamaah haji di Mekkah, Arafah, Mina dan juga Madinah.
Karena keterbatasan daya tampung inilah yang menjadikan setiap Negara dijatah (Quota) jumlah orang yang bisa pergi haji setiap tahunnya. Jadi kalau toh Anda berniat pergi haji sekarang, belum tentu Anda memperoleh kesempatan pada bulan haji yang akan datang - bisa jadi kesempatan Anda baru datang 3 -5 tahun yang akan datang.
Karena kesempatan haji Anda yang mungkin masih beberapa tahun yang akan datang ini, maka berapa dana yang akan Anda siapkan agar pada waktu kesempatan itu datang dana Anda benar-benar cukup ? Inilah masalahnya.
Komponen biaya haji yang utama adalah mata uang asing yaitu US$ untuk tiket pesawatnya dan Saudi Riyal untuk biaya hidup selama di sana. Karena uang kita Rupiah, maka perencanaan ibadah haji menggunakan uang Rupiah mempunyai setidaknya dua ketidakpastian , yaitu faktor inflasi dan faktor nilai tukar.
Karena dua faktor inilah maka biaya ibadah haji kita dalam Rupiah memiliki kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi pada tahun dimana Rupiah mengalamai penurunan nilai yang tajam terhadap US Dollar dan Riyal seperti tahun ini, kenaikan biaya haji dalam Rupiah bisa sangat signifikan.
Namun Anda tidak perlu khawatir sekarang; berdasarkan statistik 10 tahun terakhir, biaya haji dalam Dinar ternyata terus menerus mengalami penurunan. Bila ONH biasa tahun 2000 sekitar 70 Dinar, maka tahun ini hanya sekitar 21 Dinar saja atau mengalami penurunan rata-rata 12% per tahun.
Apabila trend ini terus berlanjut, Anda bisa pergi haji hanya dengan 10 Dinar saja pada tahun 2015 atau ONH plus hanya dengan sekitar 20 Dinar saja.
Jadi dengan Dinar - mata uang emas yang daya belinya tidak pernah rusak oleh inflasi maupun faktor nilai tukar, perencanaan haji Anda menjadi jauh lebih aman.
Ambil contoh misalnya kalau Anda mau mulai serius merencakan haji Anda dalam rentang 5 tahun yang akan datang, maka relatif aman bila untuk ONH biasa Anda cadangkan 20 Dinar saja. Artinya kalau Anda tabung 1 Dinar per bulan saja, Insya Alloh, tidak sampai 2 tahun dana untuk membayar ONH sudah akan cukup.
Sangat bisa jadi 20 Dinar yang Anda kumpulkan tersebut pada waktunya lebih dari cukup untuk membayar ONH biasa bila kesempatan datang 3 - 6 tahun yang akan datang. Dalam hal ini Anda bisa meng-upgrade ONH Anda menjadi ONH plus.
Jadi bila Anda rencanakan ibadah haji Anda dengan Dinar; selain kecukupan dana lebih terjamin, juga sangat berpeluang Anda dapat meng-upgrade perjalanan haji Anda dengan yang lebih nyaman ONH plus.
Mudah-mudahan Allohy memudahkan rencana ini.

GOLD THE ONCE AND FUTURE MONEY

0 komentar

Emas: Sebagai Uang Masa Lampau dan Uang yang Akan Datang, demikian judul tulisan ini diambilkan dari judul buku yang ditulis oleh Nathan Lewis (John Wiley & Son, 2007) seorang ekonom senior pada sebuah perusahaan Asset Management di New York. Dia juga aktif menulis di media financial kenamaan seperti Financial Times dan the Wall Street Journal. Karena buku ini terbit tahun 2007, jadi masih up to date untuk ukuran buku ekonomi.
Buku ini terdiri dari tiga bagian utama. Bagian Pertama, membahas uang dalam berbagai bentuknya. Bagian Kedua, membahas sejarah uang Amerika Serikat. Dan Bagian Ketiga, membahas Krisis Mata Uang di Seluruh Dunia, termasuk di antaranya diulas krisis serius di Asia dan tentu Indonesia akhir tahun 90-an.
Yang menarik dari buku ini adalah bahwa meskipun yang bersangkutan bukan seorang muslim, dalam hal uang dia memiliki pemikiran yang lurus. Dalam salah satu kesimpulannya, dia menulis seperti ini: Mungkin perlu waktu beberapa tahun atau beberapa puluh tahun, tetapi era uang kertas perlahan-lahan akan berakhir; Dunia tidak memiliki pilihan lain kecuali kembali ke hard currency. Manfaat dari hard currency sungguh luar biasa. System hard currency masa depan akan berdasarkan emas, sama persis dengan yang terjadi di masa lampau.
Kalau Nathan Lewis mungkin belum terlalu terkenal, jadi pendapatnya bisa saja tidak dianggap oleh para pelaku ekonomi zaman ini; tetapi siapa yang tidak kenal John Naisbitt yang di dunia barat dianggak bak 'dewa'-nya ekonomi modern karena prediksi dia tentang trend perekonomian dalam beberapa bukunya selama 20 tahun terakhir terbukti akurat? Apa kata John Naisbitt tentang uang ini di bukunya terakhir (Mind Set)? Menurut dia monopoli terakhir yang akan segera ditinggalkan oleh umat manusia adalah monopoli uang kertas yang dikeluarkan oleh suatu negara. masyarakat tidak akan lagi mempercayai mata uang kertas dan pindah ke yang dia sebut mata uang privat. Apa itu mata uang privat? Yaitu benda-benda riil yang memang memiliki nilai intrinsik.
Sayang sekali Natha Lewis dan John Naisbitt bukan Muslim, kalau dia tahu bahwa Islam memiliki sistem uang Dinar/Dirham-nya yang baku sejak ribuan tahun lalu sampai akhir zaman pasti dia akan tahu betapa benarnya agama ini.

Mengenal Dinar dan Dirham Islam
Banyaknya orang mengira bahwa Dinar Iraq dan lain sebagainya adalah sama dengan Dinar Islam. Padahal Dinar Iraq dan sejenisnya adalah tidak sama dan bukan Dinar Islam. Dinar Iraq adalah uang kertas biasa, sedangkan Dinar Islam adalah uang emas 22 karat 4.25 gram
Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun, yaitu sampai tahun 1204.
Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924. Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullahr, "Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah." (HR. Abu Daud).
Pada zaman Khalifah Umar bin Khaththabt sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham. Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya. Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka diketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma. Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Sampai pertengahan abad ke-13 baik di negeri Islam maupun di negeri non-Islam sejarah menunjukan bahwa mata uang emas yang relatif standar tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal perkembangannya-pun kaum muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh. Keanekaragaman mata uang di Eropa kemudian dimulai ketika Republik Florence di Italia pada tahun 1252 mencetak uangnya sendiri yang disebut emas Florin, kemudian diikuti oleh Republik Venesia dengan uangnya yang disebut Ducat. Pada akhir abad ke 13 tersebut Islam mulai merambah Eropa dengan berdirinya Kekhalifahan Usmaniyah dan tonggak sejarahnya tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasan Kekhalifahan Usmaniyah.
Selama tujuh abad, dari abad ke-13 sampai awal abad 20, Dinar dan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham meliputi seluruh wilayah Kekuasaan Usmaniyah yang meliputi tiga benua, yaitu Eropa bagian selatan dan timur, Afrika bagian utara, dan sebagian Asia. Pada puncak kejayaannya kekuasaan Usmaniyah abad 16 dan 17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat (pada tahun 1553 mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara) sampai sebagian kepulauan Nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia, dan Ukrania di bagian utara sampai Sudan dan Yemen di bagian selatan. Apabila ditambah dengan masa kejayaan Islam sebelumnya, yaitu mulai dari awal Kenabian Rasululullahr (610), maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang dipakai paling lama (14 abad) dalam sejarah manusia.
Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun non-Islam, juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau perunggu. Dalam fiqih Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat tukar yang hakiki (thaman haqiqi atau thaman khalqi) sedangkan uang dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai fulus dan menjadi alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi. Dari sisi-sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya, fulus ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita kenal sampai sekarang .
Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam tidak dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullahr, maka hal itu menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullahr yang berarti menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri, Dinar dan Dirham masuk kategori ini.
Di Indonesia di masa ini, Dinar dan Dirham hanya diproduksi oleh Logam Mulia, PT. Aneka Tambang TBK. Saat ini Logam Mulia-lah yang secara teknologi dan penguasaan bahan mampu memproduksi Dinar dan Dirham dengan Kadar dan Berat sesuai dengan Standar Dinar dan Dirham di masa awal-awal Islam.
Standar kadar dan berat ini pun tidak hanya disertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association (LBMA). Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping, maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.

Bukti Stabilitas Dinar dan Dirham
Mungkin Anda bertanya apakah ada uang atau unit of account di zaman ini yang tidak terpengaruh oleh inflasi? Jawabnya ada, yaitu mata uang yang memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya yaitu mata uang yang berupa emas dan perak atau dalam khazanah Islam disebut sebagai Dinar dan Dirham.
Mungkin pertanyaan Anda selanjutnya adalah apa benar emas dan perak atau Dinar dan Dirham tidak terpengaruh oleh inflasi atau daya belinya memang tetap sepanjang zaman? Untuk menjawab pertanyaan ini diperlukan uraian yang agak panjang sebagi berikut: Beberapa bukti sejarah yang sangat bisa diandalkan karena diungkapkan dalam al-Qur'an dan Hadits dapat kita pakai untuk menguatkan teori bahwa harga emas (Dinar) dan perak (Dirham) yang tetap, sedangkan mata uang lain yang tidak memiliki nilai intrinsik terus mengalami penurunan daya beli (terjadi inflasi).
Dalam Al-Qur'an yang agung, Alloht berfirman, "Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: "Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)". Mereka menjawab: "Kita tinggal (di sini) sehari atau setengah hari". Berkata (yang lain lagi): "Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu tinggal (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seseorang pun." (Al-Kahfi: 19)
Di ayat tersebut diatas diungkapkan bahwa mereka meminta salah satu rekannya untuk membeli makanan di kota dengan uang peraknya. Tidak dijelaskan jumlahnya, tetapi yang jelas uang perak. Kalau kita asumsikan para pemuda tersebut membawa 2-3 keping uang perak saja, maka ini konversinya ke nilai Rupiah sekarang akan berkisar Rp 100,000. Dengan uang perak yang sama sekarang (1 Dirham sekarang sekitar Rp 33,900) kita dapat membeli makanan untuk beberapa orang. Jadi setelah lebih kurang 18 abad, daya beli uang perak relatif sama. Coba bandingkan dengan Rupiah, tahun 70-an akhir sebagai anak SMA yang kos saya bisa makan satu bulan dengan uang Rp 10,000,-. Apakah sekarang ada anak kos yang bisa makan satu bulan dengan uang hanya Rp 10,000 ? jawabannya tentu tidak. Jadi hanya dalam tempo kurang dari 30 tahun saja uang kertas kita sudah amat sangat jauh perbedaan nilai atau kemampuan daya belinya.
Mengenai daya beli uang emas Dinar dapat kita lihat dari Hadits berikut, "Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata, 'Saya mendengar penduduk bercerita tentang 'Urwah, bahwa Nabir memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau; lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor kambing. Nabir mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya 'Urwah membeli debu pun, ia pasti beruntung." (H.R.Bukhari)
Dari hadits tersebut kita bisa mengetahui bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullahr adalah satu Dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa Rasulullahr adalah orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh 'Urwah membeli kambing dengan uang yang kurang atau berlebihan. Fakta kedua adalah ketika 'Urwah menjual salah satu kambing yang dibelinya, ia pun menjual dengan harga satu Dinar. Memang sebelumnya 'Urwah berhasil membeli dua kambing dengan harga satu Dinar, ini karena kepandaian beliau berdagang sehingga ia dalam hadits tersebut didoakan secara khusus oleh Rasulullahr. Dalam riwayat lain ada yang mengungkapkan harga kambing sampai 2 Dinar, hal ini mungkin-mungkin saja karena di pasar kambing mana pun selalu ada kambing yang kecil, sedang, dan besar. Nah, kalau kita anggap harga kambing yang sedang adalah satu Dinar, yang kecil setengah Dinar, dan yang besar dua Dinar pada zaman Rasulullahr, maka sekarang pun dengan ½ sampai 2 Dinar (1 Dinar pada saat saya menulis artikel ini = Rp 1,171,725) kita bisa membeli kambing dimana pun di seluruh dunia artinya setelah lebih dari 14 abad daya beli Dinar tetap. Coba bandingkan dengan Rupiah kita. Pada waktu awal 70-an harga kambing saat itu berkisar Rp 8.000. Setelah 35 tahun apakah kita bisa membeli kambing yang terkecil sekalipun pun dengan Rp 8.000? Tentu tidak. Bahkan ayam pun tidak bisa dibeli dengan harga Rp 8. 000. *Pemilik dan pengelola Wakala Nurdinar Cirebon dan gerai dinar.com