Rabu, 30 Juni 2010

MENIKAH LEBIH SUNAH DENGAN MAHAR DINAR

0 komentar

Ketika berhijrah ke Madinah 'Abdurrahman bin 'Auf r.a, salah satu sahabat terdekat Rasulullah sallallahu alaihi wassalam, meninggalkan seluruh harta dan kekayannya di Mekah. Setiba di Madinah ia cuma minta ditunjukkan letak pasar dan merintis usaha yang baru, berdagang minyak samin dan keju. Dan ketika ia menikah tak lama kemudian, Rasulullah sallallhu alaihi wassalam, bertanya kepadanya:
"Berapa mahar yang engkau berikan kepada istrimu?"
"Sekeping (Dinar) emas," jawabnya.
Sebagaimana kita ketahui kemudian 'Abdurrahman bin 'Auf menjadi seorang pengusaha yang sangat kaya raya dan sangat dermawan. Ketika ia wafat, kepada empat istrinya, ia mewariskan harta masing-masing sebesar 80.000 Dinar emas.
Dari kisah ini kita mengetahui pula bahwa memberikan mahar kepada calon istri berupa Dinar emas merupakan sunah. Soal besarnya tidak ada ketentuan. Rasulullah sallallahu alaihi wassalam tidak pernah menetapkannya, bahkan menyatakan agar pihak mempelai perempuan tidak memberatkan mempelai pria. Namun demikian, 'amal penduduk Madinah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik, dalam kitabnya Muwatta, dapat dijadikan sebagai rujukan. Dalam bab 28 tentang Pernikahan, Imam Malik meriwayatkan, Malik berkata: "Aku tidak setuju jika wanita dapat dinikahi dengan [mas kawin] kurang dari seperempat Dinar. Itu adalah jumlah terendah, yang [juga jumlah terendah] untuk mewajibkan pemotongan tangan [karena mencuri]".
Jadi, mahar kepada mempelai wanita, menurut 'amal Madinah, sekurang-kurangnya adalah seperempat Dinar emas.
Itulah yang dilakukan oleh Ustadz Abdurrohim yang menikah pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2010. Melaui walimah yang barokah beliau memberikan mahar kepada calon istinya berupa satu keping dinar. Sama sebagaimana pernikahannya salah satu sahabat yang mulia.
Saya bersyukur bisa duduk di majelis walimahan yang barokah ini. Bagi kami peristiwa tersebut merupakan momen bersejarah. Karena salah satu sunnah telah ditunaikan setelah sekian lama ummat Islam meninggalkannya. Sunnah dalam pernikahan dengan mahar dinar seperti ini merupakan rintisan awal dan contoh hasanah bagi yang menginginkan pernikahan semakin mendekati sunnah Nabi dan para sahabat.
Semoga dengan bertambah sempurnanya sunnah dalam membayar mahar ini menjadi bertambahnya barokah keluarga mempelai berdua.
Selanjutnya bagi yang belum menikah atau akan menikah lagi, belum terlambat untuk ikut serta melestarikan sunnah yang berkah ini. Sempurnakan sunnah pernikahan anda dengan mahar dinar. Semoga dengan amalan ini keluarga Anda akan semakin diberkahi oleh Allah SWT. (Insya Allah).

RESENSI BUKU GOLD DINAR

0 komentar

Buku ini ditulis oleh M. Luthfi Hamidi, MA., seorang pemegang gelar master di bidang Islamic Banking, Finance and Management dari inggris

Pada resensi buku ini ditulis sekilas mengenai keadaan ekonomi global yang sangat tidak adil dan memihak negara-negara maju. Dimulai dengan fakta angka bahwa pada akhir tahun 2005, nilai defisit perdagangan AS mencapai 724 miliar Dolar AS. Itu berarti setiap jamnya nilai defisit perdagangan AS mencapai 82,4 juta dolar! Status AS pun bergeser dari pemberi utang menjadi pengutang terbesar. Total utang AS (pemerintah dan swasta) dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 1998 jumlahnya mencapai 5,5 triliun dolar lebih dan meningkat menjadi 6,2 triliun dolar AS di akhir tahun 2002. Jumlah ini, menurut Luthfi Hamidi, LUAR BIASA BESAR bila dibandingkan dengan utang Indonesia, misalnya, yang "hanya" 120 miliar dolar AS pada tahun 1998 dan turun menjadi 98 miliar dolar AS pada tahun 2002. Bahkan lebih lanjut penulis menerangkan, ketika jumlah utang dari 52 negara termiskin dunia yang dimasukkan sebagai bagian dari highly indebted countries ditotal dan dibandingkan dengan utang AS, masih lebih besar utang AS. Jumlah utang 52 negara miskin ini mencapai 375 miliar dolar AS, atau dengan kata lain, utang AS masih 16,5 kali lebih besar!! Lalu dari mana AS mendanai defisitnya? Membiayai mesin perangnya?
Inilah ironi terbesar abad ini. Sebuah negara yang secara akuntansi kolaps, tapi karena uang kertasnya digunakan oleh 60% penduduk bumi, mereka terus mendapatkan free lunch (makan siang gratis). The Fed (bank sentral AS) terus mencetak dolar. Sementara negara-negara lain "membayar inflasi" yang ditimbulkannya dengan menyerahkan kopi, minyak, emas, tuna, kayu dan kekayaan alam lainnya. Menurut beliau, ini adalah sebuah konstruksi eksploitatif sistem moneter yang pelan tapi pasti membawa dunia ke arah disekuilibrum: kehancuran ekonomi.
Buku ini hadir untuk menawarkan solusi sistem moneter yang lebih stabil, adil dan berkelanjutan. Salah satunya melalui dikembalikannya emas sebagai alat transaksi dunia. Emas semestinya dikembalikan ke posisi terhormat sebagai mata uang dunia. Banyak yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis menyangkut eksistensi emas: Benarkah emas mengawal sistem moneter internasional yang lebih stabil? Apakah mata uang emas meningkatkan volume perdagangan dan membuka insentif ekonomi yang lebih luas? Bila betul, seberapa besar? Buku ini hadir untuk menjawab keraguan itu. Tentu saja pak Luthfi Hamidi tidak asal berargumen dalam menulis buku ini. Konon, buku ini berasal dari tesis beliau ketika menyelesaikan program master. Tentunya beliau telah melakukan riset dengan standar ilmiah, sehingga buku ini penuh dengan bukti-bukti empiris. Namun, hal tersebut tidak menjadikan buku ini lantas sulit dipahami. Beliau menggambarkan ilustrasi dalam bentuk tabel-tabel, alur dan grafik-grafik yang mudah dicerna, sehingga buku ini enak dibaca oleh semua kalangan.

DINAR UNTUK PERENCANAAN HAJI

0 komentar

Ibadah haji dari waktu ke waktu punya tantangannya sendiri, tidak mudah, berat dan mahal.
Bila pada zaman kakek nenek dahulu tantangannya adalah transportasi yang bisa memakan waktu berbulan-bulan dan ketidakamanan dalam perjalanannya; saat ini transportasi banyak dan cepat namun Anda belum tentu bisa melaksanakan ibadah haji pada waktu yang Anda rencanakan.
Kemudahan dan kecepatan transportasi haji ini ternyata menimbulkan masalah baru, yaitu membludaknya umat muslimin dunia yang (ingin) melaksanakan haji setiap tahunnya. Dampaknya bisa diduga, yaitu keterbatasan daya tampung jamaah haji di Mekkah, Arafah, Mina dan juga Madinah.
Karena keterbatasan daya tampung inilah yang menjadikan setiap Negara dijatah (Quota) jumlah orang yang bisa pergi haji setiap tahunnya. Jadi kalau toh Anda berniat pergi haji sekarang, belum tentu Anda memperoleh kesempatan pada bulan haji yang akan datang - bisa jadi kesempatan Anda baru datang 3 -5 tahun yang akan datang.
Karena kesempatan haji Anda yang mungkin masih beberapa tahun yang akan datang ini, maka berapa dana yang akan Anda siapkan agar pada waktu kesempatan itu datang dana Anda benar-benar cukup ? Inilah masalahnya.
Komponen biaya haji yang utama adalah mata uang asing yaitu US$ untuk tiket pesawatnya dan Saudi Riyal untuk biaya hidup selama di sana. Karena uang kita Rupiah, maka perencanaan ibadah haji menggunakan uang Rupiah mempunyai setidaknya dua ketidakpastian , yaitu faktor inflasi dan faktor nilai tukar.
Karena dua faktor inilah maka biaya ibadah haji kita dalam Rupiah memiliki kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi pada tahun dimana Rupiah mengalamai penurunan nilai yang tajam terhadap US Dollar dan Riyal seperti tahun ini, kenaikan biaya haji dalam Rupiah bisa sangat signifikan.
Namun Anda tidak perlu khawatir sekarang; berdasarkan statistik 10 tahun terakhir, biaya haji dalam Dinar ternyata terus menerus mengalami penurunan. Bila ONH biasa tahun 2000 sekitar 70 Dinar, maka tahun ini hanya sekitar 21 Dinar saja atau mengalami penurunan rata-rata 12% per tahun.
Apabila trend ini terus berlanjut, Anda bisa pergi haji hanya dengan 10 Dinar saja pada tahun 2015 atau ONH plus hanya dengan sekitar 20 Dinar saja.
Jadi dengan Dinar - mata uang emas yang daya belinya tidak pernah rusak oleh inflasi maupun faktor nilai tukar, perencanaan haji Anda menjadi jauh lebih aman.
Ambil contoh misalnya kalau Anda mau mulai serius merencakan haji Anda dalam rentang 5 tahun yang akan datang, maka relatif aman bila untuk ONH biasa Anda cadangkan 20 Dinar saja. Artinya kalau Anda tabung 1 Dinar per bulan saja, Insya Alloh, tidak sampai 2 tahun dana untuk membayar ONH sudah akan cukup.
Sangat bisa jadi 20 Dinar yang Anda kumpulkan tersebut pada waktunya lebih dari cukup untuk membayar ONH biasa bila kesempatan datang 3 - 6 tahun yang akan datang. Dalam hal ini Anda bisa meng-upgrade ONH Anda menjadi ONH plus.
Jadi bila Anda rencanakan ibadah haji Anda dengan Dinar; selain kecukupan dana lebih terjamin, juga sangat berpeluang Anda dapat meng-upgrade perjalanan haji Anda dengan yang lebih nyaman ONH plus.
Mudah-mudahan Allohy memudahkan rencana ini.

GOLD THE ONCE AND FUTURE MONEY

0 komentar

Emas: Sebagai Uang Masa Lampau dan Uang yang Akan Datang, demikian judul tulisan ini diambilkan dari judul buku yang ditulis oleh Nathan Lewis (John Wiley & Son, 2007) seorang ekonom senior pada sebuah perusahaan Asset Management di New York. Dia juga aktif menulis di media financial kenamaan seperti Financial Times dan the Wall Street Journal. Karena buku ini terbit tahun 2007, jadi masih up to date untuk ukuran buku ekonomi.
Buku ini terdiri dari tiga bagian utama. Bagian Pertama, membahas uang dalam berbagai bentuknya. Bagian Kedua, membahas sejarah uang Amerika Serikat. Dan Bagian Ketiga, membahas Krisis Mata Uang di Seluruh Dunia, termasuk di antaranya diulas krisis serius di Asia dan tentu Indonesia akhir tahun 90-an.
Yang menarik dari buku ini adalah bahwa meskipun yang bersangkutan bukan seorang muslim, dalam hal uang dia memiliki pemikiran yang lurus. Dalam salah satu kesimpulannya, dia menulis seperti ini: Mungkin perlu waktu beberapa tahun atau beberapa puluh tahun, tetapi era uang kertas perlahan-lahan akan berakhir; Dunia tidak memiliki pilihan lain kecuali kembali ke hard currency. Manfaat dari hard currency sungguh luar biasa. System hard currency masa depan akan berdasarkan emas, sama persis dengan yang terjadi di masa lampau.
Kalau Nathan Lewis mungkin belum terlalu terkenal, jadi pendapatnya bisa saja tidak dianggap oleh para pelaku ekonomi zaman ini; tetapi siapa yang tidak kenal John Naisbitt yang di dunia barat dianggak bak 'dewa'-nya ekonomi modern karena prediksi dia tentang trend perekonomian dalam beberapa bukunya selama 20 tahun terakhir terbukti akurat? Apa kata John Naisbitt tentang uang ini di bukunya terakhir (Mind Set)? Menurut dia monopoli terakhir yang akan segera ditinggalkan oleh umat manusia adalah monopoli uang kertas yang dikeluarkan oleh suatu negara. masyarakat tidak akan lagi mempercayai mata uang kertas dan pindah ke yang dia sebut mata uang privat. Apa itu mata uang privat? Yaitu benda-benda riil yang memang memiliki nilai intrinsik.
Sayang sekali Natha Lewis dan John Naisbitt bukan Muslim, kalau dia tahu bahwa Islam memiliki sistem uang Dinar/Dirham-nya yang baku sejak ribuan tahun lalu sampai akhir zaman pasti dia akan tahu betapa benarnya agama ini.

Mengenal Dinar dan Dirham Islam
Banyaknya orang mengira bahwa Dinar Iraq dan lain sebagainya adalah sama dengan Dinar Islam. Padahal Dinar Iraq dan sejenisnya adalah tidak sama dan bukan Dinar Islam. Dinar Iraq adalah uang kertas biasa, sedangkan Dinar Islam adalah uang emas 22 karat 4.25 gram
Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun, yaitu sampai tahun 1204.
Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924. Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullahr, "Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah." (HR. Abu Daud).
Pada zaman Khalifah Umar bin Khaththabt sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham. Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya. Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka diketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma. Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Sampai pertengahan abad ke-13 baik di negeri Islam maupun di negeri non-Islam sejarah menunjukan bahwa mata uang emas yang relatif standar tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal perkembangannya-pun kaum muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh. Keanekaragaman mata uang di Eropa kemudian dimulai ketika Republik Florence di Italia pada tahun 1252 mencetak uangnya sendiri yang disebut emas Florin, kemudian diikuti oleh Republik Venesia dengan uangnya yang disebut Ducat. Pada akhir abad ke 13 tersebut Islam mulai merambah Eropa dengan berdirinya Kekhalifahan Usmaniyah dan tonggak sejarahnya tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasan Kekhalifahan Usmaniyah.
Selama tujuh abad, dari abad ke-13 sampai awal abad 20, Dinar dan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham meliputi seluruh wilayah Kekuasaan Usmaniyah yang meliputi tiga benua, yaitu Eropa bagian selatan dan timur, Afrika bagian utara, dan sebagian Asia. Pada puncak kejayaannya kekuasaan Usmaniyah abad 16 dan 17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat (pada tahun 1553 mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara) sampai sebagian kepulauan Nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia, dan Ukrania di bagian utara sampai Sudan dan Yemen di bagian selatan. Apabila ditambah dengan masa kejayaan Islam sebelumnya, yaitu mulai dari awal Kenabian Rasululullahr (610), maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang dipakai paling lama (14 abad) dalam sejarah manusia.
Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun non-Islam, juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau perunggu. Dalam fiqih Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat tukar yang hakiki (thaman haqiqi atau thaman khalqi) sedangkan uang dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai fulus dan menjadi alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi. Dari sisi-sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya, fulus ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita kenal sampai sekarang .
Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam tidak dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullahr, maka hal itu menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullahr yang berarti menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri, Dinar dan Dirham masuk kategori ini.
Di Indonesia di masa ini, Dinar dan Dirham hanya diproduksi oleh Logam Mulia, PT. Aneka Tambang TBK. Saat ini Logam Mulia-lah yang secara teknologi dan penguasaan bahan mampu memproduksi Dinar dan Dirham dengan Kadar dan Berat sesuai dengan Standar Dinar dan Dirham di masa awal-awal Islam.
Standar kadar dan berat ini pun tidak hanya disertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association (LBMA). Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping, maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.

Bukti Stabilitas Dinar dan Dirham
Mungkin Anda bertanya apakah ada uang atau unit of account di zaman ini yang tidak terpengaruh oleh inflasi? Jawabnya ada, yaitu mata uang yang memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya yaitu mata uang yang berupa emas dan perak atau dalam khazanah Islam disebut sebagai Dinar dan Dirham.
Mungkin pertanyaan Anda selanjutnya adalah apa benar emas dan perak atau Dinar dan Dirham tidak terpengaruh oleh inflasi atau daya belinya memang tetap sepanjang zaman? Untuk menjawab pertanyaan ini diperlukan uraian yang agak panjang sebagi berikut: Beberapa bukti sejarah yang sangat bisa diandalkan karena diungkapkan dalam al-Qur'an dan Hadits dapat kita pakai untuk menguatkan teori bahwa harga emas (Dinar) dan perak (Dirham) yang tetap, sedangkan mata uang lain yang tidak memiliki nilai intrinsik terus mengalami penurunan daya beli (terjadi inflasi).
Dalam Al-Qur'an yang agung, Alloht berfirman, "Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: "Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)". Mereka menjawab: "Kita tinggal (di sini) sehari atau setengah hari". Berkata (yang lain lagi): "Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu tinggal (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seseorang pun." (Al-Kahfi: 19)
Di ayat tersebut diatas diungkapkan bahwa mereka meminta salah satu rekannya untuk membeli makanan di kota dengan uang peraknya. Tidak dijelaskan jumlahnya, tetapi yang jelas uang perak. Kalau kita asumsikan para pemuda tersebut membawa 2-3 keping uang perak saja, maka ini konversinya ke nilai Rupiah sekarang akan berkisar Rp 100,000. Dengan uang perak yang sama sekarang (1 Dirham sekarang sekitar Rp 33,900) kita dapat membeli makanan untuk beberapa orang. Jadi setelah lebih kurang 18 abad, daya beli uang perak relatif sama. Coba bandingkan dengan Rupiah, tahun 70-an akhir sebagai anak SMA yang kos saya bisa makan satu bulan dengan uang Rp 10,000,-. Apakah sekarang ada anak kos yang bisa makan satu bulan dengan uang hanya Rp 10,000 ? jawabannya tentu tidak. Jadi hanya dalam tempo kurang dari 30 tahun saja uang kertas kita sudah amat sangat jauh perbedaan nilai atau kemampuan daya belinya.
Mengenai daya beli uang emas Dinar dapat kita lihat dari Hadits berikut, "Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata, 'Saya mendengar penduduk bercerita tentang 'Urwah, bahwa Nabir memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau; lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor kambing. Nabir mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya 'Urwah membeli debu pun, ia pasti beruntung." (H.R.Bukhari)
Dari hadits tersebut kita bisa mengetahui bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullahr adalah satu Dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa Rasulullahr adalah orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh 'Urwah membeli kambing dengan uang yang kurang atau berlebihan. Fakta kedua adalah ketika 'Urwah menjual salah satu kambing yang dibelinya, ia pun menjual dengan harga satu Dinar. Memang sebelumnya 'Urwah berhasil membeli dua kambing dengan harga satu Dinar, ini karena kepandaian beliau berdagang sehingga ia dalam hadits tersebut didoakan secara khusus oleh Rasulullahr. Dalam riwayat lain ada yang mengungkapkan harga kambing sampai 2 Dinar, hal ini mungkin-mungkin saja karena di pasar kambing mana pun selalu ada kambing yang kecil, sedang, dan besar. Nah, kalau kita anggap harga kambing yang sedang adalah satu Dinar, yang kecil setengah Dinar, dan yang besar dua Dinar pada zaman Rasulullahr, maka sekarang pun dengan ½ sampai 2 Dinar (1 Dinar pada saat saya menulis artikel ini = Rp 1,171,725) kita bisa membeli kambing dimana pun di seluruh dunia artinya setelah lebih dari 14 abad daya beli Dinar tetap. Coba bandingkan dengan Rupiah kita. Pada waktu awal 70-an harga kambing saat itu berkisar Rp 8.000. Setelah 35 tahun apakah kita bisa membeli kambing yang terkecil sekalipun pun dengan Rp 8.000? Tentu tidak. Bahkan ayam pun tidak bisa dibeli dengan harga Rp 8. 000. *Pemilik dan pengelola Wakala Nurdinar Cirebon dan gerai dinar.com

DIMANA MENDAPATKAN DINAR

2 komentar


Anda ingin menukar Rupiah atau Dollar anda dengan Dinar atau Dirham? Caranya sangat mudah, datanglah ke wakala. Apa sih wakala itu? Wakala berasal dari kata al-wakil (yang diberikan amanah) merupakan tempat resmi penukaran Dinar dan Dirham. Kini di seluruh penjuru tanah air telah berkembang berbagai wakala. Wakala merupakan lembaga bersifat bukan seperti organisasi, tetapi lebih kepada sifat tanggung jawab sosial untuk memudahkan masyarakat mendapatkan koin Dinar-emas dan koin Dirham-perak.
Dalam operasionalnya wakala dijalankan oleh seorang Wakil. Syarat-syarat untuk menjadi seorang Wakil adalah Muslim, memiliki sifat yang baik dan terpercaya. Ia berada di bawah kepemimpinan seorang Amir dan diawasi secara ketat oleh seorang Muhtasib. Tugas dan fungsi dari Wakala adalah menjaga dan mencatat rekening Dinar dan Dirham, melakukan pembayaran-pembayaran atas seizin pemilik rekening, melakukan pengiriman Dinar dan Dirham ke segenap penjuru dunia, dan mengatur penukaran uang kertas ke dalam bentuk Dinar dan Dirham.
Wakala wakala di Indonesia tergabung dalam satu Wakala Induk. Contoh Wakala Induk di Indonesia adalah Wakala Induk Nusantara (WIN). Wakala Induk berfungsi sebagai pusat distribusi Dinar Emas Islam dan Dirham Perak Islam dengan layanan diantaranya Gateway fisik dari e-Dinar, transfer antarpemegang rekening, transfer antar-wakala, jasa penitipan, Payment System, konsultasi, memfasilitasi Market/e-market dan lain-lain. Wakala Induk membawahi Wakala Umum, dan tidak langsung melayani publik.
Khusus Wakala Induk Nusantara (WIN) biasanya menyediakan Dinar dan Dirham dalam pecahan:
1. ½ Dinar, berupa 2.125 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 20 mm)
2. 1 Dinar, berupa 4.250 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 23 mm)
3. 2 Dinar, berupa 8.500 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 26 mm )
4. 1 Dirham, berupa 2.975 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 25 mm)
5. 5 Dirham, berupa 14.875 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 27 mm)
Berikut daftar wakala di berbagai propinsi penting di Indonesia. Karena keterbatasan ruang, redaksi tidak dapat mencantumkan semua alamat wakala.

JAWA TIMUR
WAKALA SURABAYA
al Wakil: Abdul Mufid
Jl. Ketintang Barat III/188 RT 005/006 Surabaya 60231- Jawa Timur
Telp. 031 709 11114
e-Mail: fid@telkom.co.id atau abdulmufid24@yahoo.co.id

WAKALA NUSYA
al Wakil: Nuril Huda
Jl. Raya Temandang - Merak Kurat No. 107 Tuban 62355.
Telp: 0356 711 170
E-mail: kopontrennusya@yahoo.com

WAKALA METRO
al Wakil: Sulaiman Arief
Jl. Simpang Dukuh, Komp Andhika Plaza A10 - 38 L Surabaya
Telp: 031 389 4020, 0856 3001 445
E-mail: sulaiman.arief@gmail.com

WAKALA JEMBER
al Wakil: Sudarmadji
Perum Muktisari Blok O/15 Jember
Telp: 033 177 06 010, 0812 3495953
E-mail: sudarma64@yahoo.co.id

WAKALA DINAR WAY MALANG
Al Wakil: Adi Fidianto
Perum Bumi Mondoroko, Blok AE No. 15 Mondoroko, Singosari Malang
Telp: 0856 3548949, 0888 5020588
E-mail: dinarway@gmail.com

WAKALA MAGETAN
Al Wakil: dr. M. Ainul Hadi
Klinik Al Madinah Temboro Karas Magetan
Telp: 0351 864615, 0351 7801837
dinartemboro@gmail.com

JAWA TENGAH & DI YOGYAKARTA
WAKALA GRIYA DINAR SEMARANG
al Wakil: Mukti Asikin
CP: Budi Puspo Priyadi, Jl. Ganesha Mukti I No. 264 Perum Kekancan Mukti - Semarang
Telp: 024 6711 004, 0813 25735 999

WAKALA GRIYA DINAR SOLO
al Wakil: Mukti Asikin
CP: Sularno, Jalan Parangliris No 9 Purwosari Solo
Telp. 0271 71 8845, 0817 418 3533

WAKALA GRIYA DINAR JOGJA
al Wakil: Mukti Asikin
CP: Ibu Erma, Jl. Kemitbumen No. 1 Wijilan, Kraton, Yogyakarta
Telp: 0274 - 379390, 08562890189

WAKALA AMALA
al Wakil: Heni Yunianti
Jl. Brigjend Katamso 94 Parakan Temanggung - Jawa Tengah
Telp: 0293 596 176, 0816 421 0265
E-mail: heny_yunianti@yahoo.com
(belakang RSU Kartini) - Jepara

WAKALA GHURABA
al Wakil: Sigit Purnomo
Jl. Raya Wakhid Hasyim RT 03 RW 5 Dukuh Sokolimo
Telp: 085 290 730 166, 0888 2424 155
E-mail: sigit_psatu@yahoo.com

JAWA BARAT
WAKALA NURDINAR
al Wakil: M. Iqbal
Jl Cangkring II Bima IV No 75 Cirebon 45123 Jawa Barat Indonesia
Telp (0231) 234274 Fax (0231) 211878

WAKALA AMANAH
al Wakil: Anna Zulva
Jl. Kalijati V No. 4 Bandung
Telp: 022 727 9106, 0812 222 6298
E-mail: anna.zulva@yahoo.com

WAKALA AR RAFI
al Wakil: Novy Wulandari
JL. Ciawitali Kavling I No 10 RT 7 RW 9 Citeureup Cimahi 40512
Telp: 022 91319020 ( Esia)
E-mail: novywulandari@gmail.com

WAKALA RAHMAN
Gg. Teladan No.81/76 Jadimulya Cirebon 42151
Phone: 0813 806 93479
E-mail: mit2imut@yahoo.com

WAKALA KAFFAH
al Wakil: Nuning
Jl. Qomari Raya, Islamic Village Tangerang Puri Insani I Blok G2 No.1 Grand Depok City Depok
Telp: 08888 325 698

WAKALA ADINA
al Wakil : Fariq Razi Muchsun
Komp. Timah Blok CC No. 52 Cimanggis, Depok - Jawa Barat
Telp 0812 200 215 72.
E-Mail : wakalaadina@gmail.com

WAKALA SUNAN GUNUNG JATI
al Wakil: Malik Abdalhaqq
Jl. Sariwangi Indah No. 7 Bandung - Jawa Barat.
Telp 0811 224 738
E-Mail : ribatnus@yahoo.com
info@wakalanusantara.com, abdarrahman@wakalanusantara.com

DKI JAKARTA, BANTEN, BEKASI, TANGERANG, BOGOR
WAKALA INDUK NUSANTARA
al Wakil: Ir. Zaim Saidi
Jl. M. Ali No. 2 RT 003/04 Kel. Tanah Baru Kota Depok 16426
Tel: 021 7756 071, 0818 717101
E-mail:info@wakalanusantara.com, abdarrahman@wakalanusantara.com

MASTER WAKALA NUSANTARA
al Wakil: As'ad Nugroho
Jl. H. Saidi IV No. 51A - Cipete Selatan Jakarta Selatan - Indonesia
Telp 021 759 00412. 0813 180 67 776, 085719607321
E-Mail: info@islamhariini.org

WAKALA Al-HANIF
al Wakil: Dr. Wahyu Triani
Jl.Taman Kirana Surya Blok I 01/18 - Solear, Tangerang .
Telp 021-70617374, 08129667234

WAKALA IBRAHIM
Alwakil: Nur Haryanto
Kav. Bumi Kahuripan Rt 004/01 Ujung Harapan, Babelan, Bekasi
Telp: 021-93735360, 081410059468.
E-Mail: caknur71@yahoo.co.id

WAKALA ZHAFIRA
Alwakil: M. Sulaeman
Komplek Kemang IFI Graha Blok F 10 No 22 Jati Asih, Bekasi, 17424
Telp: 021-8214813; 08161675695.
E-Mail: msulaeman1210@yahoo.co.id

WAKALA MUAMMALAT
al-Wakil: M. Ridwan
Jln. Pisangan Barat No. 59 Ciputat, Cirendeu, Indonesia 15419
Telp 021-3366345 atau 93151056, 0813-75239220
web: www.pojokdinar.co.cc

WAKALA AL WAQIF
al Wakil: Salindri Puspitasari
Komplek Perkantoran Margaguna Jl. Radio Dalam No.11 Jakarta Selatan
Telp: 021 7211 035 Fax: 021 7211 005
E-mail: kontak@tabungwakaf.com

WAKALA AL BAROKAH
al Wakil: Drs. D. Syafarudin Yusuf
Jl. Al Barkah II No. 17 A RT01/03 Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat
Telp/ Fax: 021 581 1273 HP: 0811 982 579
E-mail: wakala_albarokah@yahoo.com

WAKALA HIDAYAH
al Wakil: Ermansyah
Jl. Swadaya No. 4 Komp. PLN Klender Jakarta Timur
Telp: 0813 110 96449
E-mail: wakalahidayah@yahoo.com

WAKALA NUSA DINAR
al Wakil: Arman Tarmizi
Jl. Mampang Prapatan XV No. 25 B Jakarta Selatan
Telp: 021 794 2428
E-mail: nusadia@yahoo.com

WAKALA RIZQY
al Wakil: Purwadi
Jl. Wijaya Kusuma II, Gg. 4, No. 282 Perumnas Klender Jakarta Timur
Telp: 0819 0533 3419, 021 704 44504
E-mail: rahmatmu.44@gmail.com

WAKALA AKBAR
al Wakil: Fachransjah Aliunir
Perum Aneka Elok Blok D 15 No. 12 Penggilingan Cakung - Jakarta Timur
Telp: 021 480 9357, 0812 490 18444
E-mail: fachransjah@yahoo.com

WAKALA DINAR WAY - KEBAYORAN BARU
Al wakil: Adi Fidianto
Jl. Haji Jeni 1 Rt 006/07 NO.57 Gandaria Utara Kebayoran Baru - Jakarta Selatan 12140
Telp: 021 9859 1327, 0857 827 63971
Email: dinarway@gmail.com

WAKALA AZZAHRA
Al wakil: Ida Zuraida
Pondok Pinang Center Blok A 24 Jl. Ciputat Raya - Jakarta 12310
Telp: 021 765 3632, 021 751 5644, 0818 743102, 0818 656165
Email: ida_azzahra@yahoo.com

WAKALA OSAMA BIN MIRZA
Al wakil: Mirza, DDS, M.A
Komplek Dokter. Jl. Balai Rakyat II No. 4 Pondok Bambu Duren Sawit - Jakarta
Telp/Fax: 021 866 12784, HP: 0816 1955 108
E-mail: mirza_abuhamzah@yahoo.co.uk

KALIMANTAN TIMUR
WAKALA AL FATIH
al Wakil: Hardiawan Hernan Triwanda
Perumahan Balikpapan Baru Pesona Paris Blok W3 no 9 Balikpapan - 76114
Telp 0542 - 70 34627, 0812 54 34627
E-Mail; wakala.alfatih@gmail.com

KEPULAUAN RIAU
WAKALA IBUMAS
al Wakil: Dr. Augustine SpPD
Komplek Bintan Centre Blok A13-14 Jl. DI Panjaitan, KM 9 Tanjung Pinang
Telp: 0771 441757, 0812 706 0474
E-mail : wakala_ibumas@yahoo.com

WAKALA NURUL ISLAM
al Wakil: Ir. Moch Arief
Komplek Masjid Nurul Islam Muka Kuning - Batam 29433
Telp: 0770 611 027, 0812 7040 709 Fax:0770 611 243
E-mail : wakala_nurulislam@yahoo.com, wakala@nurulislamgroup.or.id

DINAR AKAN KEMBALI BERKIBAR

0 komentar

Tahukah Anda, uang kertas dalam saku Anda menyimpan banyak misteri dan persoalan? Ini bukan hanya masalah pertanggungjawaban bagaimana kita mendapatkannya dan untuk apa kita belanjakan, namun lebih pada lembar-lembar uang kertas itu tersimpan kompleksnya masalah idiologi, ekonomi dan politik berskala global. Di dalam carikan uang kertas yang kita bawa, bermuatan konspirasi global, imperealisme, perebutan hegemoni antar negara serta peperangan abadi antara dua peradaban dunia. Satu peradaban yang mampu membimbing manusia menuju keadilan melawan peradaban ahlul batil yang menggiring manusia menuju kedloliman. Dan sadarkah anda bahwa kembali kepada Dinar dan Dirham adalah salah satu langkah cerdas untuk keluar dari krisis dan keterpurukan.
Pemakaian koin emas dan koin perak sebagai alat tukar telah berlangsung sebelum Islam datang, termasuk di Jazirah Arab. Lahirnya Islam sebagai sebuah peradaban dunia yang dibawa dan disebarkan Rasulullah Muhammadr dan penetapan emas sebagai mata uang telah memberikan kontribusi yang besar terhadap aktifitas ekonomi dan kemajuan perdagangan antar benua selama berabad-abad.
Uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham telah digunakan secara luas sejak awal Islam untuk berbagai aktifitas ekonomi maupun ubudiyah seperti ketentuan nishob zakat, penetapan diyat, mas kawin, pembagian harta warisan, pembagian harta perang dan standar ukuran nilai benda dalam wilayah peradilan Islam. Ini berlangsung sejak zaman Nabi sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924. Dinar dan dirham juga memiliki nilai historis yang sakral karena hampir semua kisah dalam Al Quran tatkala menyebutkan istilah uang maka yang dimaksud di situ adalah Dinar atau Dirham. Begitu pula hadits-hadits Nabi yang menceritakan kisah-kisah kaum terdahulu memakai istilah dinar atau dirham sebagai sebutan bagi nama mata uang. Pada masa Rasulullahr, telah ditetapkan berat standar dinar diukur dengan 22 karat emas, atau setara dengan 4,25 gram (diameter 23 milimeter). Standar ini kemudian dibakukan oleh World Islamic Trading Organization (WITO), dan berlaku hingga kini.
Menjadikan dinar emas sebagai mata uang bersama antar negara Islam untuk alat pembayaran dalam transaksi perdagangan, telah diajukan dalam persidangan Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Kuala Lumpur, Malaysia, 10 Oktober 2003 lalu. Ide tersebut dilontarkan Perdana Menteri Malaysia saat itu, Dr Mahathir Mohamad. Tapi untuk wujud menjadi kebijakkan politik bersama, sepertinya masih mengambang di awang-awang.
Namun ini merupakan fenomena yang menggembirakan karena menjadi pertanda bahwa ummat Islam di seluruh dunia mulai melek mata tatkala melihat banyaknya kedzoliman dan ketidakadilan ekonomi yang diakibatkan karena umat manusia telah lama meninggalkan dinar sebagai mata uang.
Pemakaian dolar sebagai mata uang yang dominan dalam perdagangan dunia menjadikan negara tertentu berlaku sebagai perampok culas berkedok saudagar besar dan negara lain menjadi pecundang sekaligus obyek bulan-bulanan. Negara Amerika yang merasa digdaya mampu saja membeli segala apa yang dimiliki Indonesia; Indosat, Telkomsel, Semen Gresik, HM Sampurna, kilang minyak Blok Cepu, hutan ratusan juta hektar di Kalimantan, timah jutaan ton di pulau Bintan. Ini karena mereka membelinya (baca: menukarnya) dengan lembaran-lembaran kertas dolar padahal mereka sendirilah yang mencetak dolar kapan saja berapa saja. Cobalah seandainya semua negara sepakat meninggalkan dolar dan semua transaksi antar negara mesti pakai Dinar maka seketika itu pula ekonomi Amerika akan sekarat tanpa daya.
Memang langkah menuju kembalinya Dinar dan Dirham menjadi mata uang dunia tidaklah semudah membalik telapak tangan, terutama hambatan secara politis dan psikologis sebagian ummat Islam sendiri. Meskipun demikian, kita dapat mulai menggunakan Dinar atau Dirham untuk pembayaran zakat, gaji karyawan, hadiah, mahar perkawinan, traksaksi muamalah yang kita jalani, musyarakah atau mudzarabah berbasis Dinar atau sebagai instrumen investasi. Langkah kecil menuju kejayaan dan keadilan berlandasan Syariah.
Dinar emas dan Dirham perak saat ini memang belum diakui oleh pemerintah manapun sebagai mata uang resmi. Namun berharganya Dinar maupun Dirham memang bukan tergantung pengakuan pemerintah sebagaimana mata uang kertas, melainkan karena benda-nya sendiri memang berharga (emas 22 karat atau perak murni).
Walau demikian, seorang John Naisbitt yang di dunia barat dianggap 'dewa'-nya ekonomi modern karena prediksi dia tentang trend perekonomian selama 20 tahun terakhir terbukti akurat - tentang uang ini dia menulis bahwa monopoli terakhir yang akan segera ditinggalkan oleh ummat manusia adalah monopoli uang kertas yang dikeluarkan oleh suatu negara. Masyarakat tidak akan lagi mempercayai mata uang kertas dan pindah ke yang dia sebut mata uang privat. Apa itu mata uang privat ? Yaitu benda-benda riil yang memang memiliki nilai intrinsik. Sayang sekali John Naisbitt bukan Muslim, kalau dia tahu bahwa Islam memiliki sistem uang Dinar/Dirham-nya yang baku sejak ribuan tahun lalu sampai akhir zaman pasti dia akan tahu betapa benarnya agama ini.
Dan sangatlah disayangkan kalau ummat Islam sendiri, pewaris khazanah konsep keadilan Dinar, telah lupa kepada Dinar dan tak lagi memahami keunggulan serta keberkahan Dinar dibanding mata uang kertas. Dalam kajian utama edisi ini kita akan mengkaji serba-serbi mengenai Dinar/Dirham. Semoga meningkatkan wawasan dan kebanggan kita atas segala aturan Syariah Islam yang tinggi dan mulia. Sehingga kita semakin meyakini kehebatan sunnah-sunnah Nabi dan Risalah yang beliau bawa. Ke depan tentu saja kita harus yakin bahwa sebelum hari kiamat tiba pasti kebangkitan dan kejayaan Ummat Islam akan datang mengalahkan seluruh bangsa-bangsa dan Dinar akan kembali berkibar. Insya Alloh.

Contact

0 komentar


Al Wakil: dr. Ainul Hadi

Marketing: Muhammad Sholeh

Alamat: Ds. Temboro RT. 07 / RW. 02 Kec. Karas Kab. Magetan

Telepon: 0351 - 750 350

Hp: 081 914 808 877

E-mail: wakala.almadinah@gmail.com

Selasa, 29 Juni 2010

MASLAHAH BAROKAHNYA DINAR

0 komentar

Jumlah total emas yang telah ada di permukaan bumi ini pada 2001 diperkirakan telah mencapai 145 ribu ton. Dari jumlah tersebut 8.133.5 ton terdapat di Amerika Serikat (AS) disusul Jerman dengan 3.412.6 ton. kemudian International Monetary Fund (IMF), dengan timbunan emas seberat 3.217.3 ton. Pada posisi keempat dan kelima adalah Perancis dan Italia, dengan cadangan emasnya masing-masing 2.508.8 dan 2.451.8 ton.
Cadangan emas dunia ternyata terkumpul di segelintir negara, bahkan di negara-negara itu pun terkumpul di segelintir pihak saja. Lantas bagaimana solusinya agar kehendak Syariah tertunaikan, dimana harta hendaknya tidak hanya dalam penguasaan segelintir orang?
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara (WIN)- dalam sebuah ulasannya menulis bahwa peran penting inilah yang mampu diperankan oleh konsep mata uang Dinar. Karena bila kita menggunakan mata uang Dinar maka koin-koin emas tersebut akan berpindah dari penguasaan segelintir orang ke seluruh masyarakat, dan pada gilirannya berpindah dari tangan ke tangan melalui perdagangan.
Namun masalah terbesar ummat Muslim tanah air adalah minimnya pengetahuan dan informasi tentang Dinar (mata uang emas) dan Dirham (mata uang perak). Untuk itu di bagian lain tulisannya Zaim Saidi mengajak kita melongok yang terjadi di Negeri Kelantan, Malaysia, tempat dikampanyekannya "Gerakan Satu Keluarga Satu Dinar". Dengan penduduk sekitar 240 juta orang, dengan asumsi ada 5 orang dalam satu keluarga, di Indonesia ada 48 juta keluarga. Jika setiap keluarga memiliki satu dinar emas, maka akan ada 48 juta x 4.25 gram atau 204 juta gram (204 ribu ton) emas di tangan masyarakat sendiri. Melalui perdagangan, baik barang dan jasa, 48 juta dinar ini pun akan berpindah dari tangan ke tangan, sebagai sarana memeratakan kemakmuran.
Melalui perdagangan barang dan jasa maka keluarga buruh-buruh pabrik dan pedagang kaki lima pun dapat memiliki dinar emas. Instrumen kedua berpindahnya emas dan perak dari tangan (orang kaya) ke tangan (orang fakir miskin) adalah melalui zakat mal. Setiap tahun seharusnya ada 2.5% dari keseluruhan kekayaan Muslim kaya di Indonesia ini yang berpindah ke kaum papa. Saat ini, pengenalan Dinar di Indonesia, harus diakui masih sangat terbatas. Karena itu sosialisasi dan pengenalan melalui kampanye massif, yang didukung oleh berbagai pihak, sangat diperlukan.
Saat ini, fakta menunjukkan bahwa terjadi tidak berimbangnya penguasaan mata uang dunia, serta semakin merajalelanya Dollar AS. Dalam transaksi perdagangan international saat ini, Dollar AS menguasai hampir 70 persen sebagai alat transaksi dunia. Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan kemunculan Euro sebagai mata uang bersama negara-negara Eropa. Fakta pun menunjukkan bahwa negara-negara Islam memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap kedua mata uang tersebut, terutama dolar AS.
Seiring dengan munculnya era liberalisasi perdagangan sebagai implementasi dari pelaksanaan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) maka menjadi pertanyaan besar yang kemudian harus dijawab adalah seberapa besar dampak dan keuntungan yang akan diraih negara-negara dengan mayoritas Muslim dalam pasar internasional. Jika sistem ekonomi global berjalan dalam kaidah seperti sekarang ini, sudah pasti ummat Islam hanya akan menjadi "penonton". Maka ide pemunculan emas sebagi alat transaksi dalam perdagangan internasional merupakan jawaban untuk mengurangi ketergantungan negara-negara Islam terhadap dominasi dua mata uang dunia tersebut (Dollar dan Euro).
Lebih dari itu semua, emas dan perak adalah mata uang paling stabil yang pernah dipakai ummat manusia selama berabad-abad. Sejak masa awal Islam hingga hari ini, nilai mata uang Islam dwilogam itu secara tetap stabil dalam hubungannya dengan barang-barang konsumtif. Seekor ayam pada zaman Nabi Muhammadr harganya satu dirham. Hari ini, 1400 tahun kemudian, harganya kurang lebih satu dirham. Tidak dikenal gerusan inflasi dalam mata uang Dinar dan Dirham.
Keuntungan utama kembali menggunakan Dinar dan Dirham adalah karena langkah tersebut paling sesuai dengan kehendak muamalat syariah, maka alangkah eloknya bilamana kita segera memulai menggunakan Dinar/Dirham setidak-tidaknya untuk perkara-perkara yang paling sederhana seperti membayar zakat, sedekah, hadiah, mahar pernikahan, dan alat proteksi nilai (tabungan) dalam bentuk Dinar. Lebih dari itu, harta kita juga akan terselamatkan dari gerogotan inflasi. Ketika nilai tukar mata uang kertas terus merosot, nilai Dinar emas ternyata akan terus meningkat. Pada tahun 2003 (per Oktober) nilai tukar Dinar adalah Rp 450.000, tahun 2004 jadi Rp 540.000, tahun 2005 jadi Rp 652.000, tahun 2006 jadi Rp 785.000, tahun 2007 jadi Rp 947.000, dan pada tahun 2008 (Juli) nilai tukar Dinar telah melewati Rp 1.200.000. Dinar emas mengalami apreasiasi sekitar 25% pertahun. Terbukti Dinar memang tahan bantingan.

DINAR DIRHAM DI MATA IMAM GHAZALI

0 komentar

Imam Ghazali, lengkapnya Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al Ghazali, semoga Allohy meridhoinya, sangat kita kenal melalui kitabnya Ihya Ulumuddin.
Kitab ini berisikan hampir semua sisi dari dien Islam, menyangkut aspek syariat maupun hakekat, dan mengupas masalah Iman, Islam, dan Ihsan. Tak terkecuali, soal dinar dan dirham pun, disoroti oleh Imam Ghazalid. Yang menarik adalah Imam Ghazalid mengupas masalah dinar dirham ini sebagai bagian dari Kitab Syukur, pada bagian akhir dari kitabnya yang cukup tebal.
Bagaimana pandangan sang Imam soal dinar dirham ini?
Dalam kitab Ihya Ulumuddin pada Kitab Syukur (Ihya Ulum al-Din, Jilid IV, diterbitkan di Beirut: Daar al-Kutub al-Ilmiyah, 1424 H/2003 M, hal.121-122) tersebut Imam al-Ghazalid mengatakan, "min ni'amillahi ta'ala kholqu ad-darahim wa ad-dananir wa bihima qiwam ad-dunya". (Dari sekian nikmat Allohy adalah penciptaan dirham dan dinar, dengan kedua mata uang ini maka tegaklah dunia).
Karena itu mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik) dari pernyataan ini adalah "bila dirham dan dinar tidak diberlakukan maka dunia menjadi tidak tegak atau hilang keseimbangannya". Al-Ghazalid mengungkapkannya dengan "qiwam ad-dunya" (tegaklah dunia) bukan "qiwam al-ardh" (tegaklah bumi). Dengan demikian, jika dirham dan dinar tidak diberlakukan maka akan membuat kekacuan bagi kehidupan manusia di dunia dan akan berpengaruh terhadap kehancuran bumi.
Al-Ghazalid juga memberi contoh jual beli yang tidak adil. "Wa kadza man yasytari daron bitsiyabin au abdan bikhufin au daqiqan bihimarin fahadza al asy-ya la tunaasabu fiiha." (Dan demikian pula orang yang membeli rumah dengan sehelai pakaian, membeli budak dengan sepatu, atau membeli tepung dengan seekor keledai, maka pertukaran barang-barang tersebut tidak berkesesuaian). Sepuluh abad setelah al-Ghazalid wafat (1111 H), sebagaimana kita alami hari-hari ini, rumah, budak, kuda dan seluruh kekayaan alam ini dapat ditukar dengan barang yang lebih murah - bahkan hampir tak ada nilainya sama sekali - dari pada barang-barang tersebut, yaitu dengan kertas-kertas yang bertuliskan dolar, rupiah, dan sebagainya.
Dalam konteks itulah, kemampuan dinar emas dan dirham perak menghasilkan pertukaran yang adil, Imam Ghazalid menyebutnya sabagai "satu-satunya hakim yang adil." Emas dan perak diciptakan Allohy sebagai kemudahan bagi manusia dalam bertransaksi guna memenuhi kebutuhan hidup. Tanpa dinar dan dirham, transaksi hanya bisa dilakukan melalui barter, yang tidak selalu mudah dilaksanakan, karena kebutuhan satu orang dan orang lainnya tidaklah selalu sesuai dengan barang yang dimiliki masing-masing. Alat tukar umum yang adil, dalam istilah sekarang medium of exchange, sangat diperlukan, dan itu dapat dipenuhi oleh dinar dan dirham.
Al-Ghazalid juga mengatakan hikmah tersembunyi dari penciptaan dinar dan dirham tidak akan ditemukan di dalam hati yang berisi sampah hawa nafsu dan tempat permainan setan. Sebab, tidak ada yang bisa mengambil pelajaran dari hikmah tersebut kecuali orang-orang yang menggunakan akalnya. Menurut Imam Ghazalid, bagi mereka yang mengambil pelajaran dan hikmah tersebut, dinar emas tidaklah bedanya dengan secuil batu yang tak bernilai, meskipun pada saat yang sama dinar emas sangat bernilai.
Dalam pemahaman tersebut dinar emas hanya akan diperlakukan sebagai alat tukar, bukan sebagai harta yang ditimbun-timbun, dalam bentuk apa pun. Implikasinya adalah memanfaatkan emas dan perak untuk keperluan-keperluan lain, seperti sebagai perhiasan atau bejana dan alat-alat lainnya, dinilai sebagai tidak mensyukuri nikmat Allohy. Dinar dan dirham seyogyanya hanya digunakan sebagai alat tukar, hingga koin-koin ini akan berpindah dari tangan ke tangan, dan menghasilkan pemerataan kekayaan.
*Staf Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI

LAWAN DOLAR DENGAN DINAR

0 komentar

Secara historis pemakaian koin emas dan koin perak sebagai alat tukar telah berlangsung sebelum Islam datang, termasuk di Jazirah Arab. Sebutan dinar, misalnya, berasal dari koin Rumawi, denarius, sedangkan dirham berasal dari koin Persia, drachma.
Lahirnya Islam sebagai sebuah peradaban dunia yang dibawa dan disebarkan Rasulullah Muhammadr telah memberikan perubahan yang cukup signifikan terhadap penggunaan emas sebagai mata uang yang digunakan dalam aktivitas ekonomi dan perdagangan. Pada masa Rasulullahr, ditetapkan berat standar dinar diukur dengan 22 karat emas, atau setara dengan 4,25 gram (diameter 23 milimeter). Standar ini kemudian dibakukan oleh World Islamic Trading Organization (WITO), dan berlaku hingga kini.
Dari Koin Emas hingga Kertas Dollar
Sejak awal mula, Islam memakai dinar emas dan dirham perak sebagai mata uang. Pada masa Khalifah 'Umar ibn al-Khaththabt (13-23 H/ 634-644 M), ditetapkan perbandingan standar bobot dirham perak dengan dinar emas, yakni 10 : 7 (1 mithqal). Selanjutnya pada masa Kekhalifahan Utsman ibn 'Affant (23-35 H/ 644-656 M), dicetak koin yang meniru dirham perak Sassanian Yezdigird III. Dalam koin itu telah tertera tulisan "Bismillah".
Sementara itu, Italia tercatat sebagai salah satu negara yang pertama kali mengedarkan uang kertas. Pada abad XI, uang kertas mulai diedarkan dengan sangat terbatas di kalangan pedagang dan bankir Italia. Empat abad setelah itu uang-kertas beredar meluas ke Napel, Swedia, Köln, Wina, dan Granada.
Tahun 1694 M., muncullah fenomena baru dalam sistem mata uang dunia, yaitu digunakannya lembaran kuitansi yang dikeluarkan bank sebagai alat mata uang. Peristiwa ini berawal dari munculnya bank sentral pertama, yakni Bank of England yang didirikan William Paterson. Untuk membiayai perang melawan Prancis, ia meminjamkan kekayaan banknya --dengan bunga tentunya-- kepada William of Orange, Raja Inggris. Ketika meruak kabar
yang menyatakan bahwa sebenarnya jumlah emas yang dimiliki bank tersebut tak cukup bagi jaminan transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kuitansi bank, pemerintah lalu mengeluarkan undang-undang yang mengesahkan kuitansi sebagai uang yang nilainya setara dengan emas yang diwakilinya. Sejak itu kuitansi utang menjadi alat tukar sah.
Tragedi keuangan akibat melonjaknya pemakaian uang kertas mulai merebak tahun 1760-an M.. Krisis ini terjadi karena diciptakannya kuitansi utang bank sebagai mata uang kertas padahal tidak disokong uang nyata (emas-perak), dan kredit tumbuh dengan proporsi tak teratur.
Pada awal abad ke-18 beberapa negara besar Eropa kembali menggunakan standar emas. Diantaranya Inggris. Pada tahun 1816 M. mereka kembali ke standar emas, namun saat itu uang-kertas telah diterbitkan bank. Emas dan perak tak lagi menjadi mata uang utama. Untuk membiayai perang melawan Perancis, parlemen Inggris mengambil langkah licik dengan mengesahkan Bank Restriction Act, yakni untuk sementara uang kertas tak bisa ditukar ke emas-perak, dan ini tetap berlangsung selama 24 tahun! Mengapa demikian, jawabannya sederhana, stok emas sudah tidak sebanding lagi dengan jumlah nominal uang kertas yang beredar.
Di kalangan negara berpenduduk Muslim, Turkilah yang pertama kali menerbitkan uang kertas. Pada tahun 1840 dan 1842, uang kertas Turki mulai diterbitkan di negeri yang separuh wilayahnya berada di daratan Eropa ini.
Tahun 1898 M. terjadi polemik hebat di Mesir mengenai perbankan. Pihak University of Al-Azhar di Kairo mengeluarkan fatwa haramnya perbankan. Namun pada tahun berikutnya, Muhammad Abduh ditunjuk sebagai mufti besar dan direktur University of Al-Azhar oleh Lord Cromer untuk mengesahkan perbankan. Lord Cromer adalah julukan bagi Mayor Evelyn Baring, putra Lord Revelstoke dan anggota Baring's Bank (Yahudi Lithuania). Dia dikirim ke Mesir sebagai perwakilan dan Konsul Jendral Inggris.
Awal abad 19 ditandai dengan sejarah diterbitkannya Dolar Amerika Serikat, uang kertas (fiat money) ini diterbitkan Bank Sentral Amerika (Federal Reserve Bank) yang mayoritas sahamnya dikuasai Yahudi. Sebenarnya sebelum 1913, Pemerintah AS memperoleh pendapatan terbesarnya dari tarif impor. Saat itu belum ada pajak terhadap warga AS. Mata uang Amerika pun kala itu dibuat dari logam asli atau yang bisa dihargai/dikembalikan sebagai logam, dikenal sebagai "real money" (uang asli).
Namun Pada 1913, para bankir Yahudi membuat analisis bahwa telah terjadi kekurangan mata uang di AS dan pemerintah tidak bisa menerbitkan mata uang lagi karena semua emas cadangannya telah terpakai. Agar ada sirkulasi tambahan uang, sekelompok orang mendirikan suatu bank yang dinamakan "The Federal Reserve Bank of New York" atau disingkat The Fed.
The Fed menjual stok emas senilai US$ 450.000.000 yang dimilikinya kemudian dibeli oleh jaringan perbankan Rothschild Bank of London, Rothschild Bank of Berlin, Warburg Bank of Hamburg, Warburg Bank of Amsterdam (keluarga Warburg dan Rothschild mengontrol German Reichsbank), Israel Moses Seif Bank of Italy, Lazard Brothers of Paris, Citibank, Goldman & Sach of New York, Lehman & Brothers of New York, Chase Manhattan Bank of New York dan Kuhn & Loeb Bank of New York.
Bank-bank tersebut di atas (yang ternyata di pihak yang sama dengan pendiri The Fed) memiliki cadangan emas yang besar sehingga bank tersebut dapat mengeluarkan mata uang dengan jaminan emas tersebut dan mata uang itu disebut "Federal Reserve Notes". Bentuknya sama dengan mata uang Amerika dan masing-masing dapat saling tukar.
Uang "Federal Reserve Notes" yang dikeluarkan oleh The Fed dan jaringannya ini menjadi pinjaman The Fed kepada AS, sehingga pada saat jatuh tempo harus dibayar sekaligus bunganya. Untuk membayar bunga pinjaman ini, pemerintah AS menciptakan income tax (pajak penghasilan). Jadi sebenarnya semenjak tahun 1913 warga negara Amerika membayar bunga kepada The Fed dari mata uang yang mereka pakai sendiri. Sejak saat itu seluruh income tax yang terkumpul dibayarkan ke Federal Reserve sebagai bunga atas pinjaman AS kepada The Fed.
Tahun 1934 Presiden Roosevelt memerintahkan seluruh bank di Amerika untuk tutup selama satu minggu dan menarik emas serta mata uang yang dijamin oleh emas dari masyarakat dan menggantinya dengan lembaran kertas "seolah-olah uang" yang dicetak The Federal Reserve. Tahun itu dikenang sebagai "liburan bank nasional". Dan saat inilah awal uang kertas Dollar menjadi monster sistem keuangan dunia.
Sebagai reaksi dari munculnya uang kertas cetakan The Federal Reserve, rakyat mulai menahan emasnya karena tidak mau memakai uang kertas tak bernilai, yang oleh The Fed dimanipulasi menjadi "seolah-olah uang" itu. Maka untuk menarik emas yang disimpan oleh masyarakat, Roosevelt tampil ala "Dajjal kecil" pada tahun 1934. Ia mengeluarkan perintah bahwa setiap warga negara dilarang memiliki emas. Para penegak hukum pun mulai melakukan penggeledahan terhadap orang yang memiliki emas dan segera menyitanya bila ditemukan. Pada saat itu rakyat yang ketakutan berbondong-bondong menukar emasnya dengan sertifikat/bond bertuliskan I.O.U yang ditandatangani oleh Morgenthau (Menteri Keuangan Amerika). Kejadian ini merupakan perampokan emas besar-besaran yang terjadi dalam sejarah umat manusia.
Selanjutnya pada tahun 1944, The Fed mendorong pemerintah Amerika Serikat untuk memrakasai Perjanjian Bretton Wood yang melahirkan IMF dan World Bank. Dengan perjanjian ini mata uang dunia dikaitkan satu sama lain dan terikat dengan Dollar AS yang nilainya secara tetap masih dijamin dalam emas. Mulai saat itu lantas dikenal Fixed Exchange Rate System. Yaitu sebuah sistem yang menuntut agar volume nilai suatu mata uang selalu dikaitkan dengan emas sebagai agunan. Saat sistem ini digulirkan, semua mata uang yang terikat dengan sistem ini dikaitkan dengan Dollar Amerika Serikat. Untuk mencipta uang senilai $35, Federal Reserve Bank (Bank Sentral Amerika) harus mem-backup dengan emas senilai 1 ounce atau 28,3496 gram. Dengan demikian, nilai mata uang secara tidak langsung dikaitkan dengan emas melalui Dollar.
Dalam perkembangannya, Bank Sentral Amerika "berkhianat" dengan jalan mencetak lembaran uang Dollar melebihi kapasitas emas yang menjadi agunannya. Bank Sentral yang kondang menjadi pusat lobi Yahudi ini seenaknya sendiri mencetak lembaran Dollar tanpa memperhitungkan banyaknya emas yang mestinya menjadi jaminannya. Sebagai reaksinya, terjadilah krisis kepercayaan masyarakat dunia terhadap Dolar Amerika. Perancis tercatat negara yang pertama kali menentang dominasi Dollar dengan menukarkan 150 juta Dollar dengan emas. Tindakan Perancis ini kemudian diikuti oleh Spanyol yang menarik sejumlah 60 juta Dollar AS dengan emas.
Menyadari cadangan emas perbankannya berkurang secara drastis, gaya koboi negeri Paman Sam ini kembali muncul. Secara sepihak pada tanggal 15 Agustus 1971 melalui Dekrit Presiden Nixon, Federal Reserve Bank membatalkan Fixed Exchange Rate System (Bretton Woods System). Dengan demikian, semenjak itu Dollar tidak lagi dijamin dengan emas.
Maka mulai saat itu berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate. Sistem yang lebih dikenal sebagai sistem kurs mengambang ini mata uang sama sekali tidak dijamin logam mulia. Penentuan nilai mata uang ditetapkan melalui mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran di bursa valas. Suatu pemerintahan melalui Bank Sentralnya masing-masing bebas menerbitkan sejumlah berapa pun uang. Hal inilah yang menyebabkan nilai mata uang cenderung tertekan, dan selalu muncul kecenderungan inflasi. Era berlakunya sistem ini juga ditandai dengan maraknya aksi spekulan di pasar uang yang mengakibatkan nilai mata uang berfluktuasi secara bebas.

Alternatif yang Paling Mungkin
Dari catatan kejadian-kejadian di atas, terlihat betapa dahsyat dan rapinya konspirasi Yahudi untuk menguasai sektor ekonomi sebuah negara adidaya sebesar Amerika sekali pun. Banyak orang salah paham menganggap bahwa The Fed merupakan lembaga keuangan Amerika, padahal mereka (The Fed) merupakan sekelompok pengusaha swasta Yahudi yang memiliki hak untuk mencetak Dollar.
Penggunaan uang kertas Dollar Amerika Serikat (AS) yang diterima oleh 70 persen adalah ironi terbesar dunia saat ini. Dollar yang terdistribusi secara luas menempatkan AS pada tempat istimewa. Melalui Dollar, AS mengeksploitasi dan mengalihkan beban inflasi yang ditanggungnya pada seluruh pemakai Dollar di seantero dunia. Negara-negara ketiga didera krisis ekonomi berkepanjangan lantaran harus membayar inflasi yang ditimbulkan oleh penggunaan uang kertas tersebut.
Bukan itu saja, ketidakadilan juga tersimak saat negara-negara ketiga terpaksa menyerahkan pelbagai komoditas mereka seperti minyak, kayu, dan kekayaan alam lainnya sementara AS cukup menukar semua komoditas itu dengan uang kertas yang bisa dicetak berapa saja kapan saja.
Setelah mata uang kertas terbukti menyeret perekonomian dunia ke jurang kehancuran, maka kini mulai muncul wacana mencari sistem alternatif. Yang paling dianggap benar, namun sering dianggap radikal bahkan oleh pengusung ekonomi Islam sendiri adalah kembali menggunakan mata uang fisik Dinar dan Dirham (full bodied money). Yang moderat mengusulkan supaya mata uang sekarang agar di-backup dengan emas sebagaimana kesepakatan Bretton Woods. Sedangkan yang paling lunak adalah seperti adanya sekarang, hanya bagaimana pemerintah mengatur supaya tidak ada lagi unsur kecurangan (spekulasi, riba) dalam sistem moneter yang berlaku.
Dengan kondisi pemerintahan sekuler di semua negara (termasuk di negara berpenduduk mayoritas Muslim), alternatif yang pertama yaitu kembali mengunakan mata uang Dinar dan Dirham, saat ini akan (masih) sulit diwujudkan. Kesulitan ini terutama karena elit politik di hampir semua negara belum ada yang terang-terangan siap berdiri membela kembalinya Dinar dan Dirham menjadi mata uang dunia. Sehingga seandainya negara-negara Islam mengusulkan kepada dunia untuk menggunakan Dinar dan Dirham sebagai mata uang internasional, akan banyak penolakan bahkan di negara Islam sendiri. Apalagi Barat dan lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia dan IMF yang memang phobia terhadap Islam.
Maka peluang terbesar untuk dapat mengerem merajalelanya "teror Dollar" ada pada usulan moderat, yaitu agar semua mata uang sekarang kembali dibackup dengan emas. Sistem inilah yang dikenal dengan istilah Bretton Woods II. Memang untuk kembali ke Dinar dan Dirham tidaklah semudah membalik telapak tangan, terutama hambatan secara politis dan psikologis. Apalagi sebagian ummat Islam sendiri yang "belum yakin" terhadap syariah. Sebagian yang lain terjebak dalam keawaman akan syariah. Dengan keadaan ini, adalah pekerjaan rumah kita bersama, untuk menumbuhkan keyakinan dan sifat cinta kepada syariah dalam segala dimensi kehidupan. Menyadarkan ummat Islam akan kedzoliman Dollar dan menyadarkan ummat akan keadilan dan keberkahan Dinar sebagai mata uang yang paling sesuai dengan Syariat Islam. Usaha ini adalah pekerjaan besar yang semestinya menjadi tanggung jawab setiap diri orang Islam.
Meskipun demikian, apabila kita memiliki niat yang lurus untuk mencari solusi dari problematika umat zaman ini dengan meneladani Uswatun Hasanah kita, yakni Rasulullahr, kemudian kita beristiqomah dijalan ini, Insya Alloh umat ini akan kembali berjaya seperti yang pernah ditunjukkannya selama 14 abad lamanya mulai dari zaman Kenabian, jaman Khalifaur-Rasyidin, sampai kejatuhan kekhalifahan Utsmaniah di Turki 82 tahun lalu (1924).
Ada sebuah pelajaran berharga yang kita bisa tiru dari sisi semangat dan lurusnya niat, yaitu pengalaman anak-anak kecil di Palestina yang hanya bersenjatakan ketapel dan lemparan batu, mereka menggetarkan tank-tank Israel, sehingga tidak sedikit diantara tank-tank tersebut harus mundur. Hal ini karena ketika mereka melempar, hakekatnya bukanlah mereka yang melempar, tetapi Alloh-lah yang melempar. "Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Alloh-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Al-Anfal: 17)
Seperti juga yang dilakukan oleh anak-anak kecil Palestina tersebut, kita bisa memulai langkah besar kembali ke Dinar dengan langkah kecil berupa kita mulai menggunakan Dinar atau Dirham untuk pembayaran zakat, gaji karyawan, hadiah, transaksi muamalah yang bersifat jangka menengah sampai panjang. Pinjam-meminjam, investasi bagi hasil (Qirat dan Mudharabah) ataupun kerjasama usaha (Musyarakah) dengan berbasis Dinar dan Dirham. Yang kita lakukan ini mungkin kecil di mata para ekonom dan ahli moneter, mungkin tidak ada artinya bagi mereka atau bahkan akan menjadi bahan cemoohan. Namun dengan niat yang lurus, niat yang ikhlas untuk kembali kepada solusi Islam, maka Allohh pulalah yang akan meneruskan "lemparan batu kecil" ini. Insya Alloh! (tho)

AKIKAH DENGAN DIRHAM

0 komentar

Akikah merupakan salah satu sunnah yang diajarkan oleh Nabi sebagaimana dalam hadits; "Setiap anak digadaikan dengan akikah. Ia disembelihkan binatang pada hari ke tujuh dari kelahirannya, diberi nama dan dicukur kepalanya."
Demikianlah ajaran Rasulullah SAW sebagaimana di riwayatkan oleh Tirmizi, Nasa'i, dan Ibnu Majah.
Pada umumnya umat Islam di Indonesia juga telah menjalankan sunnah tersebut dengan cara menyembelih satu atau dua ekor kambing. Sate dan gule, kadangkala tongseng, adalah menu standar dalam tasyakuran akikah.
Namun demikian ada hal yang kurang lengkap yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan akikah: yakni bersedekah seberat rambut sang bayi, yang dicukur pada saat selamatan berlangsung.
Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW memerintahkan putrinya Fatimah, r.ha, untuk bersedekah ketika akikah cucunda Husain r.a. berlangsung.
“Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan berat rambut tersebut dengan (Dirham) perak dan berikanlah kaki akikah kepada satu kaum." Demikian sabda Rasululloh SAW kepada putrinya tersebut, hadits ini diriwayatkan oleh Baihaqi, dari Ali bin Abi Thalib.
Bisa dipahami kalau sunnah akikah selama ini tak bisa dilaksanakan secara sempurna, karena koin Dirham telah lama hilang di kalangan ummat Islam. Dirham adalah koin perak murni seberat 2.975 gram. Jadi, kalau kita hendak mengikuti sunnah akikah yang sempurna, timbanglah berapa Dirham rambut anak kita yang dicukur saat itu. Lantas sedekahkan Dirham tersebut.
Itulah yang dilakukan oleh keluarga Gus Bed (Ust. Ubaidillah Ahror) ketika mengakikahkan putri ketujuhnya, Khodijah pada tanggal 15 Desember 2009 lalu. Bersamaan dengan pemotongan satu ekor kambing, beliau bersedekah 1 Dinar dan 1 Dirham. Saya bersyukur bisa duduk di majelis tasyakuran yang barokah ini. Bagi kami peristiwa tersebut merupakan momen bersejarah. Karena satu sunnah sempurna telah ditunaikan setelah sekian lama ummat Islam meninggalkannya. Akikah seperti ini merupakan rintisan awal dan contoh pertama bagi yang menginginkan akikah menjadi sempurna sesuai sunnah Nabi.
Semoga dengan bertambah sempurnanya sunnah akikah ini menjadi bertambahnya barokah ananda putri Khodijah sehingga kelak menjadi anak sholehah, hafidzah, 'abidah, da'iyah dan asbab hidayah untuk ummat manusia seluruh alam.
Sekarang saatnya bagi mereka yang ingin menyempurnakan sunnah akikah ini, contoh mpurna akikahnya, meskipun peristiwanya sendiri sudah berlangsung lama, tentu saja belum terlambat menyempurnakan sunnah ini. hasanah telah kita kita saksikan. Bagi yang akan mengakikahkan putranya, atau diri kita sendiri dahulu belum sempurna akikahnya, meskipun peristiwanya sendiri sudah berlangsung lama, tentu saja belum terlambat menyempurnakan sunnah ini.
Saat ini telah tersedia kemudahan untuk mendapatkan koin-koin Dinar Dirham karena telah dibuka Wakala Dinar Al Madinah Temboro yang melayani berbagai muamalah berbasis mata uang Dinar Dirham. Mari kita sempurnakan seluruh sunnah-sunnah dalam kehidupan kita. Sempurnakan akikah anda dengan bersedekah Dinar atau Dirham kepada fakir miskin atau siapa pun yang dikehendaki. Semoga dengan amalan ini putra-putri Anda akan semakin diberkahi oleh Allah SWT. (Insya Allah).

Senin, 28 Juni 2010

ETIMOLOGI UANG

0 komentar

Bahasa plesetan mungkin sudah menjadi keseharian sebagian dari kita, terutama kaum muda. Namun sadarkah kita kaidah memplesetkan makna maupun lafadz bahasa itu ternyata juga terjadi di dunia mata uang. Nurman Kholis - Staf Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama- menulis bahwa menurut Jack Weatherford dalam The History of Money, kata "money" berasal dari suku kata "moneta". Yaitu nama seorang penguasa Romawi, Juno Moneta yang membimbing bermacam aktivitas negara, termasuk aktivitas utama menerbitkan uang. Pada tahun 269 SM, bangsa Romawi memperkenalkan koin baru yang dibuat di kuil Juno Moneta, bergambar Moneta dan keluarganya. Dari kata ini muncul kata-kata Inggris mint (mencetak uang) dan money (uang).
Kata-kata seinduk dalam bahasa-bahasa Eropa lainnya juga berasal dari moneta, termasuk kata Spanyol moneda, yang berarti koin. Seringnya peleburan dan pemberlakuan koin menjadikan percetakan di Kuil Juno nyaris tak pernah berhenti beroperasi, tidak peduli pasokan emas dan perak meningkat atau tidak. Koin-koin itu mengalir dari percetakan dalam arus konstan, dan dari kata lain curere, yang artinya "berlari" atau "mengalir", itulah kata modern currency berasal.
Dengan demikian, pada mulanya kata "money" digunakan untuk menyebut alat tukar terbuat dari emas dan perak yang bergambar Moneta. Kedua koin ini tentu memiliki daya beli yang berbeda. Koin emas (dinar) untuk membeli barang mahal seperti kambing dan koin perak (dirham) untuk barang murah seperti ayam. Di samping itu, juga ada alat tukar selain dari emas dan perak, yaitu tembaga, besi, dan sebagainya untuk alat tukar bagi barang-barang yang lebih murah.
Istilah "dolar" pun mengalami perubahan makna. Kata ini berasal dari bahasa Yunani "thaler" yang berarti ukuran nilai. Kongres Amerika dulu mendefinisikan 1 dolar sebagai kumpulan pecahan-pecahan kecil emas yang banyak jumlahnya. Kesalahan pemaknaan juga terjadi pada kata uang dan duit. Menurut Kamus Bahasa Indonesia Baku karangan Budiono, uang berasal dari kata "wang" yang berarti alat pembayaran terbuat dari emas sedangkan duit terbuat dari tembaga.
Hingga saat ini dalam bahasa Malaysia masih tetap digunakan kata "wang" bukan "uang" sebagaimana dalam bahasa Indonesia. Namun, setelah hilangnya uang emas dan uang perak karena diganti uang kertas, kata "uang" dan "duit" berubah penggunaannya menjadi sebutan untuk semua alat tukar. Di samping itu, kata "uang" juga naik derajat karena digunakan untuk menyebut alat tukar secara formal, sebaliknya kata "duit" turun derajat karena digunakan dalam bahasa pergaulan.
Kata "wang" kemungkinan besar berasal dari nama Wang An-shi (1076) yang pernah mengatasi masalah keuangan kerajaan di Cina. Jadi, uang terbuat dari emas yang berasal dari China pada zaman Wang An-shi kemungkinan besar pernah beredar di Nusantara. Adapun duit berasal uang Rata Penuhdari tembaga "doit" yang beredar pada masa penjajahan Belanda. Selain emas dan tembaga, di Nusantara juga beredar alat tukar terbuat dari perak. Oleh karena itu, hingga kini kita suka menambahkan kata "perak" saat menyebut nilai uang. Hal ini seperti dalam ucapan "seribu perak" meskipun uang bernilai Rp. 1000 tersebut dibuat dari selembar kertas.
Perubahan pemaknaan kata untuk alat tukar juga terjadi dalam literatur berbahasa Arab. Hal ini seperti penggunaan kata nuqud dan fulus. Dalam literatur-literatur klasik (kitab kuning), nuqud (jamak dari kata naqd) digunakan untuk menyebut alat tukar terbuat dari emas (dinar) atau perak (dirham) sedangkan fulus (jamak dari kata fals) digunakan untuk menyebut alat tukar selain terbuat dari emas dan perak seperti tembaga, besi, dan sebagainya. Namun, kini sebagaian besar umat Islam khususnya yang berbahasa Arab tidak dapat membedakan penggunaan kata naqd (nuqud) dan fals (fulus).
Kesalahan ini salah satunya dapat dilihat pada lembaran uang kertas Real Arab Saudi. Di dalamnya tercantum lembaga yang mengeluarkan uang kertas tersebut, yaitu "Muassassatu an-Naqd al-Arabi as-Su'udi", bukan "Muassassatu al-Fals al-Arabi as-Su'udi" meskipun lembaran real ini jelas-jelas dari kertas bukan dari emas atau perak. Perbedaan makna Nuqud dan Fulus hingga kini masih dipertahankan dalam kamus Arab-Indonesia. Hal ini seperti dalam Kamus Al-Munawwir karya Ahmad Warson Munawwir.
Di dalam kamus tersebut dijelaskan bahwa an-Naqdani: adz-dzahab wa al-fidlah (emas dan perak), "aflasa = lam yabqa lahu mal (menjadi tidak punya uang/harta)", fulus as-samaki (sisik ikan), al-muflis (orang yang bangkrut). Sedangkan Abu Louis Ma'luf dalam al-Munjid fi-al-lughah wa al-a'lam menulis Al-Falsu (jamaknya Fulus): qith'atun madlrubatun min an-Nuhas (potongan yang dicetak dari tembaga), ad-dinar: dlorbun min qodim an-Nuqud ad-dzahabiyah (cetakan dari logam kuno yang terbuat dari emas), ad-dirham: qith'atun min fidhatin madlrubatun lil mu'amalah (potongan dari perak yang dicetak untuk transaksi jual beli).
Dengan demikian, ilmu ekonomi membuat milyaran manusia "mabuk" sehingga tidak menyadari makna kata-kata yang diucapkannya. Oleh karena itu, prinsip "dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya" dalam ilmu ekonomi adalah takhayul, pertukaran kertas-kertas "dollar" dan sebagainya dengan sekian kekayaan alam di bumi ini adalah "bid'ah", dan keyakinan bahwa bank akan melenyapkan riba yang berlipat ganda adalah "khurafat" yang diciptakan kaum Zionis Yahudi.

Senin, 21 Juni 2010

DINAR DIRHAM part 2

0 komentar
Sebagai SEDEKAH:
“Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan rambut tersebut dengan (Dirham) perak dan berikanlah kaki akikah kepada suatu kaum” (HR. Baihaqi dari Ali bin Abi Thalib r.a.) Sebagai MAHAR: Abu Salamah Ibnu Abdurrahman radiyallah anhu, berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a: “Berapakah mas kawin Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam? Ia berkata: ‘Mas kawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy’. Ia bertanya: ‘Tahukah engkau apa itu nasy?’ Ia berkata, ‘Aku jawab: Tidak’. Aisyah berkata: ‘Setengah uqiyyah, jadi semuanya lima ratus dirham”. (HR. Muslim) Malik berkata: Aku tidak setuju jika wanita dapat dinikahi dengan [mas kawin] kurang dari seperempat Dinar. Itu adalah jumlah terendah, yang [juga jumlah terendah] untuk mewajibkan pemotongan tangan [karena mencuri]”. (Imam Malik, Al Muwatta)

APA KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN DIRHAM DAN DINAR?
Selain menunaikan muamalat, membayar zakat serta menggunakan alat tukar sesuai syariat dan sunnah, harta anda akan selamat dari gerusan inflasi. Nilai tukar uang kertas terus merosot, tapi nilai Dirham dan Dinar akan terus meningkat. Dirham perak dan Dinar emas mengalami apresiasi sekitar 20-25%/tahun. Nilai tukar Dinar pada tahun 2003 = Rp 450.000, tahun 2004 = Rp 540.000, tahun 2005 = Rp 652.000, tahun 2006 = Rp 785.000, tahun 2007 = Rp 947.000, tahun 2008 = Rp 1.2 juta, tahun 2009 = Rp 1.3 juta, tahun 2010 = Rp 1.5 juta. Sedangkan Dirham perak pada 2008 nilainya = Rp 11 ribu, pada 2009 telah meningkat hampir tiga kali lipatnya, sekitar Rp 29.500.

APAKAH DIRHAM DAN DINAR DAPAT DIBELANJAKAN?
Ya, sebagai alat tukar sukarela di kalangan JAWARA (Jaringan Wirausahawan Pengguna Dinar Dirham Nusantara), di toko-toko mitra wakala yang bertanda khusus dan di arena Festival Hari Pasaran (FHP) Dirham Dinar Nusantara yang secara reguler diselenggarakan di berbagai tempat.

APAKAH DIRHAM DAN DINAR BISA DITUKARKAN MENJADI UANG KERTAS?
Bisa. Wakala akan menukar kembali Dirham dan Dinar anda senilai harga jual koin saat itu, dengan dikenai service fee sebesar 4-6%.

DINAR DIRHAM part 1

0 komentar
APAKAH DIRHAM DAN DINAR ITU?
Dirham Perak adalah koin perak murni seberat 2.975 gram. Dinar Emas adalah koin emas berkadar 22 karat (91,70%) seberat 4,25 gram. Standar ini mengikuti ketentuan dari WIM (World Islamic Mint), sesuai dengan ketetapan dari Khalifah Umar Ibn Khattab Ra.
Kedua koin ini dicetak oleh Islamic Mint di berbagai kota di dunia, di Indonesia oleh PP Logam Mulia, sebuah Badan Usaha Milik Negara, di bawah otoritas Amirat Indonesia dan WIM.

BERAPA NILAI TUKAR DIRHAM DAN DINAR?
Nilai tukarnya mengikuti harga pasar perak dan emas yang berlaku saat transaksi, ditambah biaya cetak dan distribusi. Nilai tukar ini bisa dilihat di situs Wakala Induk Nusantara: www.wakalanusantara.com, situs Warna Islam: www.warnaislam.com, atau Harian Republika setiap hari. Dirham dan Dinar dapat diperoleh di Wakala terdekat. Alamatnya dapat dilihat di: www.wakalanusantara.com.

APA KEGUNAAN DIRHAM DAN DINAR?
Sebagai ALAT BAYAR ZAKAT, agar sesuai syariat:
Imam Syafi’i yang banyak dianut umat Islam Indonesia, mengatakan:
Rasulullah memerintahkan pembayaran zakat dalam perak, dan kaum Muslim mengikuti presedennya dalam emas, baik berdasarkan [kekuatan] hadits yang diriwayatkan kepada kita atau berdasarkan [kekuatan] analogi bahwa emas dan perak adalah penakar harga yang digunakan manusia untuk menyimpan atau membayar komoditas di berbagai negeri sebelum kebangkitan Islam dan sesudahnya.
Imam Syafi’i, menambahkan keterangan penjelasan bahwa selain emas dan perak tidak ada kewajiban zakatnya.
Katanya lebih lanjut:
Manusia tidak memiliki berbagai [jenis] logam lain seperti kuningan, besi, timbal yang tidak pernah dibebani zakat baik oleh Rosulullah maupun para penerusnya. Logam-logam ini dibebaskan dengan dasar [pada kekuatan] preseden, dan kepada mereka, dengan qiyas pada emas dan perak, tidak seharusnya dibebani zakat, karena emas dan perak digunakan sebagai standar harga di semua negeri, dan semua logam lainnya dapat dibeli dengan keduanya dengan dasar kadar berat tertentu dalam waktu tertentu pula.

Sebagai TABUNGAN dan ALAT LINDUNG NILAI:
Akan datang masa ketika tak ada lagi yang dapat dibelanjakan kecuali Dinar dan Dirham. Simpanlah Dinar dan Dirham. (HR. Ahmad)

WAKALA DINAR

1 komentar

Pada minggu pertama bulan Februari ini di Pesantren Al Fatah telah berlangsung beberapa majelis mudzakaroh untuk mengkristalkan keinginan beberapa pihak yang menghendaki didirikannya wakala dinar untuk melayani muamalah berbasis mata uang Islam, Dinar. Majelis tersebut merupakan kelanjutan dari pemikiran yang mendalam tentang Muamalah Dinar yang diadakan sebelumnya bersama beberapa ustadz di pondok pesantren Al Fatah.
Dinar sebagai mata uang resmi di jaman Nabi dan seluruh khalifah sesudahnya memang telah dilupakan oleh ummat Islam. Padahal dahulu mata uang Dinar telah dipakai sebagai mata uang resmi negeri-negeri Islam selama 1300 tahun, sejak jaman Nabi sampai runtuhnya Kekhilafahan Turki Ustmani tahun 1926. Jadi kita belum begitu lama meninggalkan Dinar. Hari ini orang Islam mengenal dinar hanya sebagai bumbu-bumbu cerita bila mendengar dongeng seribu satu malam. Wawasan dinar telah tenggelam di telan waktu. Serba-serbi dinar hanya ada di dalam lembaran-lembaran kitab kuning. Koin dinar disimpan hanya di mosium-mosium sejarah purbakala. Seandainya kita membuat survey secara acak kepada orang-orang Islam mungkin akan kita temukan data bahwa lebih dari 99,9% orang-orang Islam belum pernah melihat mata uang dinar, yaitu mata uang yang spesifikasi ditetapkan melalui hadits-hadits Nabi. Memang mata uang dinar belum dicetak sendiri oleh orang-orang Islam pada jaman Nabi. Dinar yang beredar di Madinah kala itu berasal negeri Persia. Tapi Nabi dan para Sahabat telah menggunakan Dinar yang ada sebagai standar baku untuk transaksi muamalah dan ketetapan syariah serta hukum ahkam dalam peradilan Islam. Jadi sebenarnya dinar bukanlah sekedar mata uang. Bahkan pemakaian dinar (dan dirham) sebagai mata uang bukan dimulai sejak jaman kerajaan Persia. Dinar telah lama dipakai sejak jaman Nabi-Nabi terdahulu. Kisah Ashabul Kahfi dalam Al Qur'an menyebutkan pemakaian Dirham sebagai mata uang untuk perbekalan para pemuda itu. Kita akan semakin terbuka mata atas fakta ini bila kita membuka dokumen sejarah dalam kitab suci sebelum Al Quran, kitab tafsir para ulama salaf dan berbagai kitab Hadits peninggalan alim ulama. Kajian mengenai Dinar dalam kitab-kitab tersebut mengajarkan kita bahwa Dinar adalah mata uang fitrah yang diciptakan oleh Allah untuk ummat manusia. Pada jaman ini hegemoni dunia memang dikuasai oleh ahlul batil. Orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka telah menciptakan sistem mata uang kertas untuk menyelisihi kebenaran mata uang fitrah. Orang Islam semakin gamang dan semakin melupakan dinar. Apalagi mata uang kertas terlanjur dilihat pertama kali sejak dia dilahirkan. Ditambah pengalaman betapa praktisnya uang kertas ini. Jadilah kini orang Islam semakin nyaman di tengah ketidaknormalan sistem ekonomi yang berlaku di depan matanya. Padahal perjalanan sejarah uang kertas adalah dilahirkan oleh rahim konsep ekonomi ribawi. Dibidani oleh tangan-tangan kotor para kapitalis dzolim yang sengaja menyelisihi kebenaran hakiki. Sistem mata uang kertas dilahirkan untuk menjadi kendaraan bagi tersebarnya sistem ribawi dan idiologi kebendaan. Tapi para ahlul batil tak mau peduli, walau terbukti bahwa sistem mata uang kertas menyuburkan sikap saling mendzolimi dan bertentangan dengan keadilan. Demikianlah pembaca sekalian, sekilas latar belakang berdirinya WAKALA AL MADINAH, setelah sekian lama mempelajari dan menyimpulkan permasalahan dinar yang sebenarnya. Dan betapa banyak kemaslahatan dengan berdirinya wakala ini. Paling tidak wakala ini bisa menjadi sarana syi'ar dinar dirham di tengah-tengah khalayak ummat Islam yang melupakannya. Kemudian kita meluruskan niat dan berdo'a. Semoga langkah kecil ini diterima oleh Allah, dan menjadi salah satu batu bata berdirinya sebuah bangunan peradaban Islam dan bangkitnya kembali kehidupan muamalah 'ala minhajun Nubuwah. Amin.