Senin, 21 Juni 2010

WAKALA DINAR

1 komentar

Pada minggu pertama bulan Februari ini di Pesantren Al Fatah telah berlangsung beberapa majelis mudzakaroh untuk mengkristalkan keinginan beberapa pihak yang menghendaki didirikannya wakala dinar untuk melayani muamalah berbasis mata uang Islam, Dinar. Majelis tersebut merupakan kelanjutan dari pemikiran yang mendalam tentang Muamalah Dinar yang diadakan sebelumnya bersama beberapa ustadz di pondok pesantren Al Fatah.
Dinar sebagai mata uang resmi di jaman Nabi dan seluruh khalifah sesudahnya memang telah dilupakan oleh ummat Islam. Padahal dahulu mata uang Dinar telah dipakai sebagai mata uang resmi negeri-negeri Islam selama 1300 tahun, sejak jaman Nabi sampai runtuhnya Kekhilafahan Turki Ustmani tahun 1926. Jadi kita belum begitu lama meninggalkan Dinar. Hari ini orang Islam mengenal dinar hanya sebagai bumbu-bumbu cerita bila mendengar dongeng seribu satu malam. Wawasan dinar telah tenggelam di telan waktu. Serba-serbi dinar hanya ada di dalam lembaran-lembaran kitab kuning. Koin dinar disimpan hanya di mosium-mosium sejarah purbakala. Seandainya kita membuat survey secara acak kepada orang-orang Islam mungkin akan kita temukan data bahwa lebih dari 99,9% orang-orang Islam belum pernah melihat mata uang dinar, yaitu mata uang yang spesifikasi ditetapkan melalui hadits-hadits Nabi. Memang mata uang dinar belum dicetak sendiri oleh orang-orang Islam pada jaman Nabi. Dinar yang beredar di Madinah kala itu berasal negeri Persia. Tapi Nabi dan para Sahabat telah menggunakan Dinar yang ada sebagai standar baku untuk transaksi muamalah dan ketetapan syariah serta hukum ahkam dalam peradilan Islam. Jadi sebenarnya dinar bukanlah sekedar mata uang. Bahkan pemakaian dinar (dan dirham) sebagai mata uang bukan dimulai sejak jaman kerajaan Persia. Dinar telah lama dipakai sejak jaman Nabi-Nabi terdahulu. Kisah Ashabul Kahfi dalam Al Qur'an menyebutkan pemakaian Dirham sebagai mata uang untuk perbekalan para pemuda itu. Kita akan semakin terbuka mata atas fakta ini bila kita membuka dokumen sejarah dalam kitab suci sebelum Al Quran, kitab tafsir para ulama salaf dan berbagai kitab Hadits peninggalan alim ulama. Kajian mengenai Dinar dalam kitab-kitab tersebut mengajarkan kita bahwa Dinar adalah mata uang fitrah yang diciptakan oleh Allah untuk ummat manusia. Pada jaman ini hegemoni dunia memang dikuasai oleh ahlul batil. Orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka telah menciptakan sistem mata uang kertas untuk menyelisihi kebenaran mata uang fitrah. Orang Islam semakin gamang dan semakin melupakan dinar. Apalagi mata uang kertas terlanjur dilihat pertama kali sejak dia dilahirkan. Ditambah pengalaman betapa praktisnya uang kertas ini. Jadilah kini orang Islam semakin nyaman di tengah ketidaknormalan sistem ekonomi yang berlaku di depan matanya. Padahal perjalanan sejarah uang kertas adalah dilahirkan oleh rahim konsep ekonomi ribawi. Dibidani oleh tangan-tangan kotor para kapitalis dzolim yang sengaja menyelisihi kebenaran hakiki. Sistem mata uang kertas dilahirkan untuk menjadi kendaraan bagi tersebarnya sistem ribawi dan idiologi kebendaan. Tapi para ahlul batil tak mau peduli, walau terbukti bahwa sistem mata uang kertas menyuburkan sikap saling mendzolimi dan bertentangan dengan keadilan. Demikianlah pembaca sekalian, sekilas latar belakang berdirinya WAKALA AL MADINAH, setelah sekian lama mempelajari dan menyimpulkan permasalahan dinar yang sebenarnya. Dan betapa banyak kemaslahatan dengan berdirinya wakala ini. Paling tidak wakala ini bisa menjadi sarana syi'ar dinar dirham di tengah-tengah khalayak ummat Islam yang melupakannya. Kemudian kita meluruskan niat dan berdo'a. Semoga langkah kecil ini diterima oleh Allah, dan menjadi salah satu batu bata berdirinya sebuah bangunan peradaban Islam dan bangkitnya kembali kehidupan muamalah 'ala minhajun Nubuwah. Amin.

1 komentar: