Senin, 21 Juni 2010

DINAR DIRHAM part 2

0 komentar
Sebagai SEDEKAH:
“Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan rambut tersebut dengan (Dirham) perak dan berikanlah kaki akikah kepada suatu kaum” (HR. Baihaqi dari Ali bin Abi Thalib r.a.) Sebagai MAHAR: Abu Salamah Ibnu Abdurrahman radiyallah anhu, berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a: “Berapakah mas kawin Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam? Ia berkata: ‘Mas kawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy’. Ia bertanya: ‘Tahukah engkau apa itu nasy?’ Ia berkata, ‘Aku jawab: Tidak’. Aisyah berkata: ‘Setengah uqiyyah, jadi semuanya lima ratus dirham”. (HR. Muslim) Malik berkata: Aku tidak setuju jika wanita dapat dinikahi dengan [mas kawin] kurang dari seperempat Dinar. Itu adalah jumlah terendah, yang [juga jumlah terendah] untuk mewajibkan pemotongan tangan [karena mencuri]”. (Imam Malik, Al Muwatta)

APA KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN DIRHAM DAN DINAR?
Selain menunaikan muamalat, membayar zakat serta menggunakan alat tukar sesuai syariat dan sunnah, harta anda akan selamat dari gerusan inflasi. Nilai tukar uang kertas terus merosot, tapi nilai Dirham dan Dinar akan terus meningkat. Dirham perak dan Dinar emas mengalami apresiasi sekitar 20-25%/tahun. Nilai tukar Dinar pada tahun 2003 = Rp 450.000, tahun 2004 = Rp 540.000, tahun 2005 = Rp 652.000, tahun 2006 = Rp 785.000, tahun 2007 = Rp 947.000, tahun 2008 = Rp 1.2 juta, tahun 2009 = Rp 1.3 juta, tahun 2010 = Rp 1.5 juta. Sedangkan Dirham perak pada 2008 nilainya = Rp 11 ribu, pada 2009 telah meningkat hampir tiga kali lipatnya, sekitar Rp 29.500.

APAKAH DIRHAM DAN DINAR DAPAT DIBELANJAKAN?
Ya, sebagai alat tukar sukarela di kalangan JAWARA (Jaringan Wirausahawan Pengguna Dinar Dirham Nusantara), di toko-toko mitra wakala yang bertanda khusus dan di arena Festival Hari Pasaran (FHP) Dirham Dinar Nusantara yang secara reguler diselenggarakan di berbagai tempat.

APAKAH DIRHAM DAN DINAR BISA DITUKARKAN MENJADI UANG KERTAS?
Bisa. Wakala akan menukar kembali Dirham dan Dinar anda senilai harga jual koin saat itu, dengan dikenai service fee sebesar 4-6%.

0 komentar:

Posting Komentar